Silaturahim Nasional, Wamenag Singgung Khilafah, Cadar Hingga Celana Cingkrang

 Silaturahim Nasional, Wamenag Singgung Khilafah, Cadar Hingga Celana Cingkrang

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Saat menjadi pembicara dalam kegiatan silaturahim nasional forum Ukhuwah Islamiyah 2019 bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini mendapatkan isu yang cukup banyak. Sedangkan isu tersebut menarik perhatian umat Islam di Indonesia.

“Penting kiranya bagi saya menjelaskan masalah yang terjadi belakangan ini. Masalah radikalisme berkaitan dengan Kemenag, karena memang bertubi-tubi dari isu radikalisme ada celana cingkrang, cadar, masuk lagi majelis taklim, pendidikan yang menghilangkan mata pelajaran khilafah dan jihad, saya ingin memberikan penjelasan,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2019).

Masalah radikalisme, lanjutnya, seolah-olah ditujukan kepada umat Islam, padahal ini tidak demikian. Pemahaman radikalisme yang harus disepakati bersama, dan Kemenag memberikan batasan terkait radikalisme.

“Radikal adalah saat sebuah paham tidak menganggap adanya nilai-nilai kemanusiaan. Contoh, seseorang melakukan kerusakan, bom bunuh diri, dan lainnya,” tuturnya.

Kedua, suatu perbuatan dianggap radikal jika mengingkari kesepakatan nasional. Kemudian ia mencontohkan jika menolak mematuhi ideologi Pancasila. Pengertian radikal ketiga apabila sebuah paham merasa paling benar, sementara kelompok yang lainnya tidak benar.

“Yang lain salah, masuk neraka semua, dalam batasan seperti ini masuk ke dalam paham radikal,” paparnya.

Selain itu, ia menjelaskan perihal celana cingkrang dan cadar, bahwa ini merupakan keinginan Menteri Agama Fachrul Razi. Aturan ini disebutkan hanya untuk penertiban pegawai negeri sipil (PNS) saja. Aturan tersebut terdapat dalam kepegawaian.

“Kalau ada orang dengan keyakinannya menggunakan itu tidak masalah tidak ada larangan, tapi tetap ada rambu-rambu yang disepakati. Radikal ada batasan, sementara celana cingkrang dan cadar konteks lain,” ucapnya.

Selanjutnya, di sisi lain, Kemenag dianggap seolah-olah ingin menghapuskan materi khilafah dan jihad. “Tidak benar ingin menghapuskan masalah kilafah dan jihad, yang benar memindahkan dari fikih ke sejarah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir puluhan pengurus ormas Islam dan pemuda Islam. Setelah pemaparan dari para pembicara dalam forum ini, para peserta dari berbagai ormas menyampaikan pandangannya terkait kehidupan umat Islam saat ini, baik dari dalam maupun luar negeri. Forum Ukhuwah Islamiyah mengangkat tema Refleksi Perjalanan Penguatan Ukhuwah Islamiyah di Indonesia.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *