Sertifikasi Halal Diharapkan Bisa Unggul dan Bersaing
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim menyebut bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan dan mendukung ekonomi kerakyatan khususnya UMKM.
Untuk itu, Kiai Lukman mendorong agar sertifikasi halal menjadi keunggulan bersaing bagi para pengusaha khususnya kelompok kecil.
“Sehingga, mereka tetap menjadi pilhan bagi konsumen-konsumen di Indonesia yang mayoritas umat Muslim,’’ kata Lukmanul Hakim, dilansir dari laman resmi MUI, Jum’at (10/06/2022).
Ia juga mendorong agar proses sertifikasi halal menjadi satu-satunya pilihan untuk mengembangan ekonomi umat khususnya bagi para pelaku UMKM.
Menurutnya, hal itu penting untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan khususnya peran dari LPPOM MUI. Lukman menuturkan, seiring dengan perubahan regulasi, LPPOM MUI diharapkan mampu beradaptasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
‘’MUI sebagai khadimul ummah, mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan regulasi-regulasi yang ada dan berkolaborasi dengan seluruh pihak oleh kementerian, dalam hal ini BPJPH, DKS dan instansi lainnya,’’ ujarnya.
Apalagi, kata dia, perdagangan bebas sudah dibuka yang membuat produk-produk UMKM dari luar negeri sangat mudah masuk ke Indonesia. Meski begitu, dia menilai karakteristik halal ini harus didapatkan dari gaya UMKM yang harus murah, mudah dan cepat.
‘’Namun demikian, tapi tidak boleh melepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri. Karena kita tau bahwa halal ini menjadi sebuah hukum Islam,’’ tandasnya.