Indonesia-Rusia Jalin Kerjasama Jaminan Produk Halal
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Rusia akan segera menjalin kerjasama tentang pengembangan industri halal, khususnya untuk jaminan halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menyebut bahwa berdasarkan data yang dimiliki BPJPH hingga 20 Juni 2022, sebanyak 88 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 35 negara berbagai belahan dunia telah mendaftar pada laman ptsp.halal.go.id.
“Maka perjanjian kerjasama dengan Rusia ini membantu kami (Indonesia) untuk terus mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal, hal ini (MoU) sangat memungkinkan untuk segera kita lakukan,” kata Aqil dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (22/06/2022).
Ia sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Rusia dalam mengembangkan produk-produk halal. “Kami mengapresiasi antusiasme Rusia untuk merealisasikan kerjasama JPH,” jelasnya.
Ia memaparkan, saat ini kebijakan halal di Indonesia sudah menjadi mandatori bukan lagi voluntari.
segera merealisasikan kerja sama bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Sementara itu, Kepala Federal Accreditation Service Rusia Nazarii Skrypnik menjelaskan bahwa Rusia menginginkan kerjasama untuk segera dilakukan
“Rusia merupakan salah satu dari 5 negara teratas eksportir produk halal di dunia. Rusia ingin mengetahui secara detail bagaimana proses MoU (Memorandom of Understanding) dan MRA (Mutual Recognition Agreements) Jaminan Produk Halal di Indonesia dan kami berharap dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujar Nazarii.