Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon

 Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon

HIDAYATUNA.COM – Pada tahun 1908 berdiri sebuah Pondok Pesantren Kempek yang didirikan oleh seorang ulama besar bernama Mbah Kyai Harun, putra pasangan Kyai Abdul Jalil dengan Nyai Hj. Hafsah. Kyai Abdul Jalil bertempat tinggal di Kedongdong dan berasal dari Pekalongan Jawa Tengah dengan nama asli Kyai Mardan.

Ketika menetap di kedongdong Mbah Kyai Abdul Jalil menikah dengan seorang perempuan dari daerah Sunda yang dikenal dengan sebutan Nyai Kamali. Dari hubungan pernikahan ini lahirlah putra-putri beliau a’lim al-A’lamah, diantaranya Kyai Kamali, Nyai A’isyah dan Kyai Harun. Beliau ditinggal wafat ayah handanya ketika masih remaja. Ibundanya yang menghidupi dan membiayai pendidikan beliau dalam keadaan seadanya.

Diberi nama Pondok Pesantren Kempek diambil dari nama Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon yang terletak dengan kota kecil Palimanan. Kempek adalah nama sebuah desa yang berada kira-kira 15 Km, kearah Barat dari pusat kota Cirebon, yang termasuk wilayah Kawedanan Palimanan. Kempek berasal dari tempat wadah seorang wanita yang bernama Nyi Mas Gandasari, disaat itulah daerah tersebut dinamakan Kempek yang asalnya dari wadah (Kandek).

Mbah Kyai Harun adalah seorang ulama karismatik yang disegani keilmuannya terutama dalam penguasan Ilmu alat (Gramatika Bahasa Arab). Beliau mengajarkan Nahwu dan Shorof serta kitab kuning lainya yang kelak menjadi kitab dasar yang wajib dipelajari oleh santrinya. Mbah Kyai Harun sendri sepanjang hidupnya mengabdi seluruh waktu dan tenaga untuk mengajarkan santri-santrinya, dari kedua ilmu tersebut dan ilmu-ilmu kitab kuning lainya yang kelak menjadi ciri khas yang tidak bisa dipisahkan dari Pondok Pesantren Kempek.

Beliau di kenal dengan dua nama, yaitu nama Harun, sebagai nama asli beliau. Dari pemberian nama orang tuanya Sholeh, sebagai nama resmi Haji beliau. Setelah pulang dari ibadah haji, beliau selalu menuliskan nama Sholeh disetiap koleksi kitab-kitabnya. Mbah Kyai Harun menikah dengan dua wanita, yaitu Nyai Mutimmah dan Nyai Ummi Laila. Dari dua orang istri tersebut lahirlah putra-putri yang a’lim al-A’lamah yang pada perkembangannya kelak menjadi penerus Pondok Pesantren Kempek sampai dewasa ini.

Hasil dari pernikahan Mbah Kyai Harun dengan Nyai Mutimmah dianugrahi 5 orang putra-putri, yaitu:

  • Nyai Hj. Umamah
  • KH. Muhammad Umar Sholeh
  • Abdul Haq (meninggal sejak kecil)
  • Nyai Rubi’ah
  • Nyai Sukainah

Sedangkan dari pernikahan beliau dengan Nyai Ummi Laila dikarunia 10 orang keturunan, yaitu:

  • KH. Yusuf Harun
  • Nyai Tsuwaibah
  • Nyai Zaenab
  • Nyai Rohmah
  • Nyai Zubaedah
  • Nyai Hj. Mu’minah
  • Atikah (meninggal sejak kecil)
  • Utsman (meninggal sejak kecil)
  • Nyai. Hj. Afifah
  • Kyai Hasan Harun

Pada usia 57 tahun beliau wafat, pada tanggal 23 Maret 1935 M. Mbah Kyai Harun wafat karena sakit pernafasan (asthma bronchitis), karena kealiman dan kemasyhuran beliau, tidak kurang dari dua ribu orang mengantarkan kepergiannya ketempat peristirahatan terakhir di Maqbaroh keluarga Kempek sebagai wujud belasungkawa dan penghormatan serta kehilangan atas seorang ulama besar pada masa itu.

Pimpinan pesantren dipegang oleh putra beliau yang tertua yakni KH. Yusuf Harun. Kemudian setelah beliau meninggal, Pesantren diteruskan oleh adiknya KH. Umar Sholeh Harun dibantu putra-putri dan menantu-menantu beliau, yaitu:

  • KH. Manshur Zubair Losari
  • KH. Judi Ilyas, Surakarta
  • KH. Muslim Mukhtar Tegal
  • KH. Nashir Abu Bakar Tegal
  • KH. Ma’shum Siraj Gedongan
  • KH. Aqil Siroj Gedongan
  • KH. Anwar Plered
  • KH. Abdullah Sabroni Galagamba
  • KH. Zuhdi Ilyas
  • KH. Hasan Harun (putra)

Disaat inilah diperkenalkan baca Al Qur’an dengan pola khusus ala Kempekan yang kelak merupakan tradisi dan ciri khas Pesantren Kempek.  Setelah KH. Umar Sholeh Harun wafat (22 Maret 1999) Pesantren Kempek dipegang oleh putra tunggalnya   KH. Nawawi Umar sampai sekarang

Terdorong untuk lebih mengefektifkan sistem pembelajaran di lingkungan Pondok pesantren Kempek, maka pada tahun 1960 KH Aqiel Siroj, menantu Mbah KH Harun dari putrinya Ny Hj Afifah, yang berasal dari Desa Gedongan Cirebon, mengadopsi sistem madrasah dengan mendirikan Majelis Tarbiyatul Mubtadiien (MTM). Dengan diadopsinya sistem madrasah, pengajian dijadikan berjenjang, dan setiap jenjang dinamai dengan nama kitab Nahwu yang dipelajari pada jenjang tersebut, mulai dari Awamil untuk tingkat pemula, kemudian dilanjutkan dengan jenjang Aj-Jurumiyyah, kemudian Al-Imrithi, kemudaian Mutammimah dan Alfiah sebagai jenjang yang terakhir. Berbagai disiplin lain pun diperkenalkan dalam sistem tersebut, meliputi Fiqh, Ushul Fiqh, Tauhid, Akhlaq, Hadist dan Tarikh. Sistem pendidikan baru ini melengkapi pendidikan yang sudah berjalan dan merupakan satu kesatuan system Pesantren Kempek yang tak terpisahkan.

Dibawah prakarsa para Pengasuh Pesantren generasi ketiga dari putra-putra KH. Aqiel Siroj, (Buya H. Ja’far Aqiel Siradj, Prof. DR. KH. Said Aqiel Siroj, MA, KH. Moh. Musthofa Aqiel Siroj, KH. Ahsin Syifa Aqiel siroj, dan KH. Ni’amillah Aqiel Siroj) Majlis Tarbiyyatul Mubtadi’ien (MTM) Pondok Pesantren Kempek memperkenalkan sistem pendidikan formal ke dalam lingkungan Pesantren. Usaha mengadopsi pendidikan formal ini dimulai sejak Pondok Pesantren Kempek diproyeksikan oleh Departemen Agama RI sebagai salah satu Pesantren Salafiyah di Jawa Barat yang menjadi model dari pola penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun melalui Pondok Pesantren, yaitu, dengan didirikanya Madrasah Tsanawiyah Terbuka ( MTs T ) pada tahun 1995 – 1996.

Sebagai badan yang menaungi program ini, didirikanlah Yayasan dengan nama Yayasan Kiyai Haji Aqiel Siradj (KHAS) Kempek pada bulan Mei 1995. Pada awal mulanya, prakarsa memperkenalkan pendidikan formal menuai kontroversi yang sengit dari para alumni dan simpatisan yang mengkhawatirkan ternodainya kemurnian kesalafiyahan Pondok Pesantren Kempek. Akan tetapi dengan berlalunya waktu dan setelah terbukti bahwa kehadiran lembaga formal tidaklah mengikis kesalafiyahan Pondok Pesantren Kempek, bahkan meningkatkan kembali asumsi masyarakat untuk memesantrenkan anak-anak mereka di Pondok Pesantren Kempek, kontroversi itu pun perlahan-lahan mulai surut bahkan justru suara-suara dukungan yang semakin terdengar dan membahana.

Sejak tahun 2004, Desa Kempek masuk dalam wilayah pemekaran Kecamatan Gempol bersama 14 desa lainnya. Dengan adanya Era Globalisasi perjalananan Pondok Pesantren Kempek sangat pesat dalam mendapatkan sebuah arus informasi, sudah barang tentu membawa dampak yang cukup besar, baik positif maupun negatif. Sisi positif dari fenomena ini membawa kemajuan dan cakrawala berpikir yang semakin luas bagi suatu bangsa, namun dampak negatifnya limbah budaya asing bisa dengan mudah memasuki pola dan sikap hidup masyarakat religius sehingga dapat menurunkan martabat manusia.

Pondok Pesantren Kempek mengambil langkah-langkah dan inovasi dalam system pendidikan di lingkungan pondok pesantren dengan tetap mempertahankan kesalafiyahannya. Hal ini sejalan dengan moto Pondok Pesantren, yaitu mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik.

Sumber:

  • Ny. HJ. Afwah Mumtazah, Kempek Online
  • http://pondokpesantrenkempek.blogspot.com/2015/11/sejarah.html
  • Kempek Cirebon, Aswaja NU
  • Sejarah Pondok pesantren Kempek, Aspek Kempek

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *