Penjelasan Kemenag Soal Penghentian Katering Jemaah Haji

 Penjelasan Kemenag Soal Penghentian Katering Jemaah Haji

Hingga 15 Januari, Sebanyak 4.438 Orang Telah Lunasi Biaya Haji 2024 (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Baru-baru ini beredar kabar tentang adanya penghentian katering secara sepihak untuk para jemaah haji 1444 H di media sosial.

Menanggapi hal itu Juru Bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag), Anna Hasbie menyebutnya sebagai fitnah.

“Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah,” kata Anna dalam pers rilis Kemenag, dikutip Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa pada 25 Juni 2023 terjadi penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah. Namun penghentikan tersebut dilakukan bukan secara sepihak melainkan sudah melawati persetujuan dengan Komisi VIII DPR.

“Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR,” jelasnya.

Selain pada tanggal 25 Juni, penghentian katering sementara untuk para jemaah haji ini, juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H mendatang.

“Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?” ujarnya.

Ia menjelaskan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.

“Karenanya, ada tiga hari yang akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8 – 13 Zulhijah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina),” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis menulis cuitan di akun Twitter pribadinya terkait penghentian katering untuk para jemaah haji.

“Darurat Haji 2023? Hari ini (25/6) @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dan tidak sesuai dengan kesepakatan di Panja Haji, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan, gimana dengan jemaah yang pas-pasan? Kok jadi begini? @FPKSDPRRI,” tulis Iskan akun Twitternya @IskanQL. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *