MUI: Ekonomi Syariah Harus Bersih dari Riba atau Sengketa

 MUI: Ekonomi Syariah Harus Bersih dari Riba atau Sengketa

HIDAYATUNA.COM, Jakarta Pusat – Wakil Presiden RI 2019-2024 sekaligus ketua umum MUI, Prof Dr Ma’ruf Amin, melalui Komisi Hukum dan UUD mengadakan pelatihan advokasi sengketa ekonomi syariah di Twin Plaza Hotel Jakarta, yang dihadiri oleh para anggota bidang hukum dan perundang-undangan MUI seluruh Provinsi di Indonesia, advokat, serta beberapa utusan ormas.

“Saya bangga dan mengapresiasi agenda pelatihan advokasi ekonomi syariah yang di agendakan oleh komisi Hukum dan UUD MUI Pusat Jakarta mudah-mudahan bisa memberikan manfaat,” ungkapnya, di Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2019) lalu.

Senada dengan Sekretaris Panitia Pelaksana, Hamam Asy’ari, bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman pada pihak Hakim, khususnya advokat, bank syariah dan pihak yang terkait mengenai regulasi baru dalam penanganan sengketa ekonomi syariah lewat badan arbitrase syariah nasional (Basyarnas) atau litigasi peradilan dalam hal ini Pengadilan Agama, dan semoga menciptakan output yang baik.

Sementara manfaat dari pelatihan advokasi sengketa ekonomi syariah ini adalah untuk menambah wawasan dikalangan advokat disamping banyaknya regulasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Maka, seperti yang disampaikan salah satu pembicara dari MA, jika ada akad bank bank syariah yang melanggar peraturan syariah, tidak perlu ditandatangani, atau minta diubah. Bahkan bisa saja digugat nasabah jika ditemukan pelanggarannya.

“Dalam pelatihan juga disampaikan tentang gugatan sederhana serta tupoksi DSN MUI dapat dijadikan rujukan dalam penanganan sengketa ekonomi syariah. Misalnya, tentang riba sudah jelas haram hukumnya, lalu minta perubahan jika bertentangan dengan sisi syariah,” tegasnya.

Pada kesempatan kali itu, di sisi lain, mediator syariah dituntut meningkatkan kemampuannya agar dapat menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dengan baik bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

“Pelatihan yang digelar dua hari sejak 18-19 September tersebut membahas juga tentang arus baru ekonomi berdimensi syariah dan tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui badan arbitrase. Dan, alhamdulillah acara pelatihan advokasi sengketa syari’ah dari awal sampai akhir berjalan lancar, hingga para peserta sangat antusias mengikutinya,” pungkasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *