Parpol Denmark Ramai-ramai Minta Pemerintah Larang Adzan
HIDAYATUNA.COM – Beberapa partai politik Denmark meminta pemerintah negara itu melarang panggilan ibadah dengan pengeras suara. Meski tidak menyebutkan secara spesifik tentang adzan, akan tetapi panggilan ibadah dengan menggunakan pengeras suara identik dengan kebiasaan masyarakat Islam yang mengumandangkan adzan untuk penanda waktu shalat.
Partai politik Vanstre, Dansk Folkeparti, Konservative dan Nye Borgerlige membahas mengenai masalah panggilan ibadah yang dinilai mengganggu di parlemen.
“Bagi Venstre ini bukan tentang satu agama. Meski saya menyadari panggilan ibadah sering dikaitkan dengan Islam. Panggilan ibadah bukan suatu tradisi yang kita punya dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark,” kata salah satu anggota parlemen, Mads Fluglede.
Sebelumnya beberapa waktu lalu suara adzan untuk pertama kalinya setelah beberapa decade umat Muslim tinggal di negara itu. Kumandang adzan pertama kali ini diketahui terjadi di Dellerupparken dekat Earhus. Saat-saat masjid ditutup karena pandemi, sehingga azdan dapat mengingatkan umat Muslim terkait waktu shalat.
Hal tersebut lantas menimbulkan banyak pertanyaan tentang dasar hukum diijinkannya adzan tersebut dan menjadi pemicu permintaan dilarangnya panggilan ibadah oleh beberapa partai politik.