MIUMI: Hijab Bagi Pria? Haram!

 MIUMI: Hijab Bagi Pria? Haram!

HIDAYATUNA.COM, Bekasi — Foto-foto pria menggunakan hijab akhir-akhir ini mencuat di kanal media sosial. Ketua Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia, atau MIUMI Kota Bekasi, Wildan Hasan menyatakan haram hukumnya bagi pria yang menggunakan hijab atau mengenakan busana wanita.

“Hal tersebut (hijab bagi pria) hukumnya haram baik karena penyimpangan orientasi seksual maupun sebagai cara agar dapat bergaul rapat dengan perempuan dengan maksud maksud yang tidak baik,” kata Ketua MIUMI Kota Bekasi itu, Selasa (15/10/2019).

Dirinya menjelaskan jika penggunaan hijab disebabkan oleh penyimpangan seksual, jelas keharamannya dalam syariat Islam.

“Penyimpangan seperti ini harus ditindak tegas dan diberikan terapi agar kembali kepada fitrahnya sebagai laki-laki,” sambungnya.

Apabila crosshijaber terjadi karena seorang laki laki normal memiliki maksud buruk kepada kaum perempuan, dirinya setuju dengan pendapat Reza Indragiri, pakar psikologi forensik bahwa hal tersebut bisa masuk ke wilayah tindak pidana.

Laki-laki mengenakan busana atau hijab layaknya seorang wanita saja diharamkan, apalagi dengan motif kejahatan.

“Dalam Islam tindakan mengenakan pakaian perempuan saja sudah merupakan hal terlarang apalagi digunakan sebagai tipu daya dalam rangka melakukan kejahatan seksual kepada kaum perempuan,” jelasnya.

Ia juga berharap bagi semua pihak agar bisa membersihkan nama baik Islam dan memberi tindakkan yang dapat merusak citra Islam di mata umat-umat lain.

“Perilaku tersebut tentu saja sangat memprihatinkan dan meresahkan,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *