Mengenal Akidah Moderat Dalam Kitab Qawā‘id Fawā‘id

 Mengenal Akidah Moderat Dalam Kitab Qawā‘id Fawā‘id

Istinbat Hukum Maulid Nabi (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Naskah Qawā‘id Fawā‘id merupakan naskah penting dalam bidang teologi. Dalam literatur kalam naskah Qawā‘id Fawā‘id menganut paham Asyariyah dan Maturidiyah.

Menurut Ahmad Munawwar dalam penelitiannya berjudul “Pemikiran Akidah Moderat di Nusantara Abad ke-19 Dalam Naskah Qawā‘id Fawā‘id”. Meskipun terlihat dalam beberapa bahasan misalnya tentang keimanan, pengarang lebih cenderung pada paham Asy’ariyah daripada Maturidiyyah.

“Sejalan dengan naskah Qawā‘id Fawā‘id, beberapa naskah akidah lainnya seperti al-‘Aqā’īd sebagai naskah akidah tertua yang ditemukan di dunia Melayu. Ummul Barāhin dan Tilmisani sebagai beberapa kitab akidah yang populer di Nusantara mempunyai kecenderungan yang sama,” ungkap Munawwar.

Di mana lanjut dia, dalam akidah menganut Asy’ariyah dan Maturidiyah. Sedangkan dalam hal pembagian sifat-sifat wajib, mustahil, dan jaiz terlihat pengaruh pemikiran Imam as-Sanusi.

“Penelitian ini menunjukkan bahwa akidah moderat mempunyai pengaruh luas sejak masa-masa awal. Setidaknya mulai abad ke-16 tahun penulisan kitab aqaid karya An-Nasafi hingga masa penyalinan naskah Qawā‘id Fawā‘id pada abad ke 19,” jelasnya.

Perkembangan Aqidah Moderat

Munawwar melihat bahwa akidah moderat berkembang secara linier dan masif. Dari berbagai data yang ada, tidak ada petunjuk bahwa akidah radikal, seperti paham khawarij atau juga wahabi yang oleh beberapa kalangan dinilai juga sebagai paham radikal.

“Tidak ada bukti tertulis atau naskah-naskah yang memuat ajaran tersebut,” tegasnya.

Penelitian ini, lanjut dia sekaligus menyangah pendapat beberapa peneliti asing, baik dari kalangan filolog dan sejarawan seperti AH. Johns atau dari kalangan antropolog seperti Gert, mempunyai persepsi yang sama tentang jenis ajaran Islam termasuk juga akidah yang berkembang di Indonesia.

Bukanlah Islam yang murni lagi seperti yang berkembang di Mekah dan Mesir waktu itu. Namun Islam yang sudah terpengaruh oleh mistik India dan Persia.

“Naskah Qawā‘id Fawā‘id dan beberapa naskah akidah yang lain, setidaknya dapat menjadi bukti bahwa peranan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Timur Tengah maupun karya ulama lokal. Tetap mempertahankan kemurnian akidah Islam yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah,” jelasnya.

Ia menyebut tidak sebagaimana yang mereka tuduhkan bahwa Islam Indonesia merupakan Islam lokal, periveral, atau tidak sama dengan Islam di pusatnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *