Thoriqoh Adalah Cara untuk mengamalkan Aqidah dan Fikih

 Thoriqoh Adalah Cara untuk mengamalkan Aqidah dan Fikih

Istinbat Hukum Maulid Nabi (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Keilmuan Islam mengalami perkembangan yang pesat dari masa ke masa karena pada zaman dahulu semua orang langsung mengambil ilmu dari kitab dan sunnah.

Karena dekatnya mereka dengan zaman Rasulullah saw, kemudian pada zaman al-Imam Abu Hanifah Ilmu aqidah dan furu’ atau fikih.

Dinamai dengan ilmu fikih yang mana aqidah dinamai fikih akbar (besar) fikih amali dinamakan fikih asghor (kecil).

Jadi zaman dahulu itu tidak dibedakan antara ilmu fikih dan ilmu aqidah karena keduanya bertemu dalam satu titik yaitu melakukan kewajiabn Allah yang mana aqidah adalah kewajiban hati sedangkan fikih adalah kewajiban anggota tubuh yang lain.

Kemudian ulama-ulama mutakhirin memisahkan antara kedua ilmu tersebut agar lebih mudah dipahami dan dipelajari.

Mana yang ilmu yang membahas tentang aqidah dinamakan ilmu tauhid atau ilmu kalam. Kemudian ilmu yang membahas tentang apa yang wajib diperbuat manusia dengan anggota-anggota tubuh yang lain dinamakan ilmu fikih.

Kemudian Ilmu yang Khusus membahas untuk dalil-dalil tentang aqidah dan fikih ini dinamakan ushul fikih jadi fikih yang ada dalam kalimat fikih adalah fikih dengan makna yang lebih luas yang mencakup aqidah dan furu’ bukan fikih dengan makna khusus yang hanya mencakup guru’ saja.
Setelah itu para Ulama mencari jalan bagaiman untuk mempraktekan Ilmu aqidah dan fikih didunia nyata secara baik serta konsisten maka munculah ilmu Tasawuf.

Yang mana ilmu Tasawuf juga dikenal dengan nama ilmu Thoriqoh atau Suluk maka permasalah Ilmu tasawuf ini memerlukan ushul fiqh untuk dibuktikan kebenarannya dan terbina atas Ilmu

Aqidah yang benar. Maka keempat ilmu ini yaitu aqidah, fikih, ushul fiqh dan tasawuf memerlukan satu sama lain serta membentuk satu kesatuan yang saling melengkapi.

Masalahnya pada zaman sekarang karena semangat orang dalam belajar ilmu agama sudah menurun maka banyak yang men “skip” untuk mempelajari aqidah dan fikih secara layak apalagi Ilmu ushul fiqh orang sudah malas untuk mempelajarinya malah langsung masuk ke dalam ilmu tasawuf yang mana ilmu tersebut terbina atas 3 ilmu sebelumnya.

Akhirnya karena ketidak tahuan akan ilmu tersebut banyak yang terjatuh ke tasawuf-tasawuf yang sesat atau tidak muktabar karena hanya bermodalkan ” Husnu Zon” kepada Mursyidnya yang mana mungkin banyak dari mursyid juga tidak mengetahui 3 ilmu diatas ( saya pernah menemui salah satunya) & bukan atas dasar Ilmu pengetahuan.

Saya sendiri tidak merekomendasikan untuk masuk atau Bai’at terhadap sebuah Thoriqoh kecuali punya bekal dalam aqidah dan fikih h yang mencukupi agar memilih thoriqoh itu tidak jadi untung-untungan.

Kadang dapat yang baik & kadang dapat yang nyleneh karena ketika ada amalan yang Nyleneh maka bekal fiqh & aqidahnya akan menyelamatkannya.akan tetapi Ironisnya direalita banyak yang ikut dan bai’at thoriqoh walaupun tidak punya bekal yag cukup dalam aqidah dan fikih.

maka disinilah pentingnya JATMAN agar orang-orang yang ingin Bai’at Thoriqoh tapi tidak punya bekal yang mencukupi dalam Aqidah & Fiqh tidak terjatuh dalam thoriqoh yang sesat & nyleneh dengan memilih salah satu Thoriqoh yang sudah diakui oleh JATMAN yang dipimpin oleh Hb Lutfi Bin Yahya Insya Allah selamat. Wallahu a’lam. []

Habib Ali Baqir al-Saqqaf

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *