Allah Tidak Pernah Memperbolehkan Kesyirikan

 Allah Tidak Pernah Memperbolehkan Kesyirikan

Memaafkan Itu Tidaklah Wajib (Ilustrasi/Istimewa)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Ada video ceramah seorang ustadz yang menjelaskan bahwa di zaman nabi terdahulu bersujud kepada manusia dalam rangka penghormatan adalah diperbolehkan.

Tapi di zaman Nabi Muhammad hal itu dianggap kesyirikan.

Pernyataan tersebut sangat keliru. Syirik (menyekutukan Allah) adalah ranah akidah dan sebagaimana maklum dalam ushul fikih bahwa akidah adalah ranah yang tidak terkena amandemen (nasakh).

Yang dinasakh antar masa hanyalah aturan fikih berupa halal haram.

Contohnya adalah membuat patung dihalalkan di masa Nabi Sulaiman tetapi diharamkan di masa Nabi Muhammad.

Adapun persoalan akidah, semua Nabi diutus dalam Akidah yang satu tanpa ada perubahan

Semuanya diutus dengan tauhid bahwa tiada Tuhan kecuali Allah.

Tidak pernah ada aktivitas kesyirikan yang diperbolehkan sejak masa Nabi Adam hingga kiamat.

Dengan demikian, ucapan ustadz tersebut sama dengan mengatakan bahwa di masa Nabi terdahulu ada aktivitas kesyirikan yang pernah diperbolehkan.

Ini kesalahan fatal dan tuduhan serius pada Nabi terdahulu.

Seharusnya ustadz tersebut paham bahwa sujud dalam rangka menghormati manusia bukanlah kesyirikan sehingga ini pernah diperbolehkan dalam syariat terdahulu.

Sujud pada manusia dilarang/diharamkan di syariat Nabi Muhammad sebab ini adalah salah satu aturan halal haram yang diamandemen.

Beberapa kebolehan di masa Nabi sebelumnya diharamkan di masa Nabi terakhir, misalnya saja menikah lebih dari empat. Banyak contoh lain.

Intinya, tidak semua yang haram lantas syirik. Membangun kuburan di lahan pekuburan umum juga haram, tapi alasannya bukan syirik sebab itu adalah penyerobotan lahan umum.

Shalat di tanah kuburan yang dipakai gonta-ganti (ketika jasadnya hancur lalu diganti jasa mayit baru) juga dilarang dan dianggap tidak sah secara fikih.

Tapi alasannya bukan karena syirik tapi karena tanahnya najis sebab bercampur dengan jenazah yang hancur.

Kitab-kitab fikih sudah menjelaskan banyak kasus dengan rinci.

Tapi kalau kita mendengar ceramah Wahabi-Taymiy dan membaca buku-bukunya, isinya semua serba syirik dan tuduhan syirik pada muslim lain yang berbeda pendapat tentang amaliah fikih. []

Abdul Wahab Ahmad

Ketua Prodi Hukum Pidana Islam UIN KHAS Penulis Buku dan Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Pengurus Wilayah LBM Jawa Timur.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *