Menelusuri Jejak Sejarah Masjid Qiblatain

 Menelusuri Jejak Sejarah Masjid Qiblatain

Masjid Qiblatain adalah masjid bersejarah yang menjadi saksi berpindahnya kiblat umat Islam dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram

Dalam surat Al-Baqarah ayat 144, Allah berfirman :

قَدْ نَرَىْ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمآءِۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَهَا، فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُۗ وَإِنَّ الَّذِيْنَ أُوْتُوْالكِتَابَ لَيَعْلَمُوْنَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ۝

Artinya : Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.

Masjid Qiblatain adalah masjid bersejarah yang menjadi saksi berpindahnya kiblat umat Islam dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram. Sesuai namanya, masjid ini disebut masjid Qiblatain yang berarti memiliki dua kiblat. Pada awalnya masjid ini dikenal sebagai masjid Bani Salamah, ini karena masjid Bani Salamah dibangun di atas bekas rumah Bani Salamah. Masjid ini dikelilingi perkebunan dan lembah Al-Aqiq terhampar di sebelahnya.

Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melaksanakan shalat dengan arah kiblat ke Baitul Maqdis. Kondisi ini menjadikan penduduk Yahudi Madinah merasa bangga dan bergembira. Di sisi lain, Rasulullah SAW lebih senang jika kiblat diarahkan ke Baitullah. Kemudian Rasulullah SAW pun memohon kepada Allah SWT agar mendapatkan wahyu dari Nya.

Alasan Rasulullah SAW memohon kepada Allah agar memindahkan kiblat ke Baitullah adalah karena kekhawatiran Rasulullah karena umat Islam harus menghadap ke arah Baitul Maqdis saat melaksanakan ibadah shalat, yang mana Baitul Maqdis adalah tempat orang-orang Yahudi dan hal ini menjadi bahan ejekan orang-orang Yahudi terhadap umat Isalm. Setelah 16 sampai 17 bulan Rasulullah SAW shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis, barulah beliau mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk menghadap ke arah Baitullah, Ka’bah.

Setelah turunnya ayat yang memerintahkan untuk menghadap ke Baitullah, maka golongan Yahudi mencoba melakukan propaganda dengan mengatakan “Apakah balasan bagi orang yang sudah mati sedangkan mereka telah shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis, apakah shalat mereka diterima Allah SWT? Demikianlah sifat jahat kaum Yahudi yang selalu menyakiti sleuruh umat Islam, sehingga Allah SWT memberikan gambaran dalam Al-Baqarah, ayat 142 :

سَيَقُوْلُ السُّفَهَآءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلّهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوْا عَلَيْهَاۚ قُل لِلّهِ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبُۚ يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ.

Artinya : orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”.

Para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan sebab turunnya ayat yang memerintahkan Rasulullah SAW agar menghadap ke baitullah, dan dimana beliau berada saat ayat ini turun. Berikut pendapat para ulama :

Ibnu Sa’ad  dalam kitab At-Tabaqat meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW sedang melewati Ummu Bishr bin Al-Bara’ bin Ma’rur RA di kawasan Bani Salamah. Beliau telah menyediakan jamuan untuk Rasulullah SAW dan para sahabat. Ketika tiba waktu shalat Dhuhur, Rasulullah SAW berada di masjid perkampungan tersebut. Saat beliau melaksanakan shalat dan masuk rakaat kedua, turunlah wahyu dari Allah SWT yang memerintahkan supaya memalingkan kiblat ke arah Baitullah, ke sudut yang bertolak belakang dengan putaran mencapai 180 derajat dan beliau tetap meneruskan shalat beliau.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Bara’ bin Azib, bahwa shalat pertama Rasulullah SAW beralih kiblat ke Baitullah adalah di waktu shalat ashar.

Imam Al-Bukhari  meriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, ketika orang melaksanakan shalat subuh di Masjid Quba, tiba-tiba datang berita yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW telah diperintahkan untuk menghadap ke arah Ka’bah. Mereka pun mengikutinya.

Sejarah inilah yang kemudian menjadikan masjid ini berganti nama menjadi masjid Qiblatain, karena di sinilah pertama kalinya kiblat diubah oleh Rasulullah SAW setelah ia mendapat wahyu dari Allah SWT.

Keindahan Arsitektur Bangunannya

Bila tampak dari luar, masjid ini sepenuhnya berwarna putih. Yang menarik dari masjid ini selain keberadaan dua kiblatnya adalah menara dan kubahnya. Masjid ini memiliki dua menara yang sama bentuk dan tingginya. Menaranya diberi ukiran timbul yang khas dan terlihat seperti sebuah benteng.

Masjid ini juga memiliki lima kubah yang dihiasi ukiran vertikal atau lurus ke atas, dua diantaranya memiliki bentuk dan ukuran yang sama dan posisinya membelah menara. Kubah pertama menunjukkan arah kiblat yang benar, dan kubah kedua adalah sebagai pengingat sejarah ketika terjadinya perpindahan kiblat.

Bagian dalam masjid ini keseluruhannya berwarna putih, berbagai hiasan dan ukiran dibagian tiang masjid yang berwarna coklat muda tampak kontras dengan dinding berwarna putih yang semakin menampakkan keindahan interior ruang sholat masjid ini. Yang tak kalah indah adalah mihrab masjid yang dikelilingi ukiran berwarna coklat dan kaligrafi berwarna emas.

Selain mihrab yang menunjukkan kiblat masjid yang mengarah ke Baitullah di Masjidil Haram, terdapat sajadah yang digantung di dinding bagian atas sebagai jejak sejarah kiblat umat Islam yang dulunya menghadap Baitul Maqdis.

Masjid dengan dua kiblat ini mampu menampung sekitar 4000 jamaah dengan luas sekitar 3.920 m2 . masjid ini memiliki dua lantai, lantai utama digunakan tempat sholat untuk jamaah laki-laki dan bagian balkon di lantai dua digunakan untuk sholat jamaah perempuan. Masjid ini dilengkapi dengan ruangan khusus untuk menghafal Al-Qura’an dan ruang wudhu yang dapat menampung 80 jamaah laki-laki dan 30 jamaah wanita di saat yang bersamaan.

Sumber : Ensiklopedia Peradaban Islam Madinah

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *