Kesunnahan Tabur Bunga setelah Pemakaman

 Kesunnahan Tabur Bunga setelah Pemakaman

Tak banyak tahu ternyata tabur bunga setelah pemakaman bukan sekedar tradisi namun memang disunnahkan dalam Islam

HIDAYATUNA.COM – Tradisi muslim di Indonesia dan mungkin dibelahan dunia yang lain ketika ada keluarga yang meninggal kemudian membeli berbagai bunga mulai dari bunga mawar, melati, pandan dan lain-lain, kemudian aneka bunga tersebut dicampur menjadi satu dan ditambahkan minyak wangi. Lalu setelah jenazah dimakamkan dengan sempurna bunga tersebut ditaburkan dan diletakkan diatas makam.

Tidak banyak yang tahu ternyata hal ini bukan sekedar tradisi namun memang disunnahkan dalam Islam karena Ittiba’ (mengikuti) perbuatan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan dasar dalil tradisi tabur bunga adalah Hadist Nabi Muhammad SAW dengan sanad yang Shahih.

Hal ini diterangkan dalam kitab Tuhfah Al Muhtaj Fi Syarah Minhaj karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami, beliau menjelaskan “Di sunnahkan untuk meletakkan pelepah daun kurma yang masih hijau diatas kubur atau makam karena mengikuti jejak (sunnah) Nabi SAW, (sanad hadis ini adalah shahih). Pelepah tersebut akan meringatkan mayit dengan berkat bacaan tasbihnya, karena bacaan tasbih pelepah yang masih hijau itu lebih sempurna daripada bacaan tasbihnya pelepahnya yang sudah kering, karena pelepah yang masih hijau (segar) itu tergolong perkara yang hidup.”

“Dan di analogikan (di Qiaskan) terhadap pelepah tersebut adalah sesuatu yang sudah dibiasakan yakni menaburkan wangi-wangian dan sesamanya. Dan haram hukumnya mengambil pelepah atau bunga tersebut karena itu bisa menghilangkan haknya si mayit.” Wallahu ‘Alam

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *