Kemenag, DPR dan BPKH Kembali Bahas Biaya Haji 2020

 Kemenag, DPR dan BPKH Kembali Bahas Biaya Haji 2020

HIDAYATUNA.COM, Bogor – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar rapat dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Panja Program Bipih Komisi VIII, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Rapat kali ini berlangsung 15-17 Januari 2020 di Bogor, dalam rangka mendiskusikan komponen Bipih 1441H. “Rapat hari ini sangat penting sebagai upaya untuk merumuskan besaran biaya haji, khususnya kebutuhan mengenai Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Pimpinan Panja dan Kemenag akan mendengarkan masukan terkait ketersediaan keuangan haji dari Kepala Badan Pelaksana BPKH,” kata Marwan dikutip Kamis (16/1/2020).

Marwan mengatakan hal ini sebagai upaya untuk meningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji.

Sedangkan dalam hal tersebut, Dirjen PHU Nizar menjelaskan, usulan besaran Bipih 1441H/2020M yang diajukan Kemenag, disusun dengan mengacu kepada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Taklimatul Hajj Pemerintah Arab Saudi dan Sistem Elektronik Haji (e-hajj).

“Usulan Bipih juga mengacu pada hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yang dilakukan oleh lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mempertimbangkan lainnya seperti kondisi beban pada nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah yang jumlahnya juga besar. Kemenag juga mempersiapkan usulan alternatif Bipih berikut besaran beban nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah.

“Usulan alternatif ini kami susun dengan mempertimbangkan perubahan nilai tukar rupiah terhadap USD, jumlah kuota dan kloter, serta perubahan biaya penerbangan haji,” ujarnya.

“Kami mengharapkan agar Komisi VIII DPR RI dapat segera menetapkan Bipih 1441H/2020M ini, sehingga pemerintah dapat segera melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *