Jangan ‘Main Hakim’ sama Jomlo
HIDAYATUNA.COM – Pernahkah Anda mendengar ucapan orang lain atau orang tua sendiri yang menyuruh anaknya agar segera menikah karena umurnya sudah menginjak 20 tahun ke atas?
Bahkan tidak hanya sekedar sindiran saja agar segera menikah. Tetapi juga turut ditambah dengan pandangan bahwa jika kelamaan tidak menikah akan sulit mendapatkan jodoh. Terutama hal ini dialami oleh sebagian besar perempuan. Semakin usia bertambah tua, maka dianggapnya akan semakin kecil harapan untuk mendapatkan jodoh.
Mitos secara turun temurun ini pun pada kenyataannya dipercaya oleh banyak orang hingga di zaman yang modern sekarang. Tidak berhenti sampai di situ saja. Hal terkait waktu menikah juga disangkut pautkan dengan agama. Bahwasanya menikah lebih cepat lebih baik untuk menghindari perilaku zina.
Tetapi, apakah menikah adalah jalan satu-satunya untuk menghindari zina?
Sebagaimana hadist riwayat Muttafaq ‘alaih yang artinya:
“Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya.”
Melalui hadist tersebut jelas sekali bahwa menikah adalah bagi orang yang benar-benar sudah mampu. Sedangkan jika belum mampu, maka kita bisa berpuasa untuk dapat mengendalikan nafsu.
Menikah Bukan Tentang Umur, Tetapi Tentang Kesiapan
Dikejar-kejar menikah karena umur memang membuat sebagian orang merasa terganggu. Di umur sekian, kebanyakan dari kalangan tua yang mulai resah ketika anaknya tidak segera menikah.
Namun, umur tidak selalu menjadi patokan bagi setiap orang untuk melangsungkan pernikahan. Karena menikah bukan hanya tentang umur, tetapi juga tentang kesiapan. Baik siap mental, siap pikiran, siap fisik, dan siap materi.
Jangan sampai ketika kita tidak mempersiapkan hal itu secara matang, kemudian di tengah berjalannya hidup berumah tangga terjadi penyesalan yang berisiko menciderai hubungan rumah tangga tersebut. Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa dalam hidup berumah tangga pasti ada kerikil kecil hingga besar yang dihadapi. Namun, jika memang masalah tersebut bisa diminimalisir sejak awal kenapa tidak?
Setiap Orang Memiliki Hak Menentukan Waktunya Menikah
Setiap orang tentu memiliki hak atas segala keputusan hidup yang akan dijalaninya. Tidak terkecuali dalam urusan menikah. Kita tidak tahu alasan setiap orang untuk menunda menikah atau bahkan tidak menikah karena ini sudah masuk ke dalam privasi masing-masing orang.
Tetapi pada kenyataannya lebih banyak orang yang ingin masuk ke dalam privasi orang lain dan bahkan menghakimi atas orang tersebut yang tidak kunjung menikah. Secara tidak disadari, hal ini sangatlah mengganggu pikiran dan mental orang yang mendapat penghakiman tersebut.
Jika ingin dikatakan secara terang-terangan, mungkin orang tersebut ingin berkata, “Menikah ini saya yang menjalani, bukan Anda. Tapi kenapa Anda yang mendorong-dorong saya untuk segera menikah?” Ungkapan tersebut biasanya masih bisa ditahan. Baik karena ingin menjaga perasaan, tidak ingin memperpanjang masalah, atau memang orang yang bersangkutan adalah tipe orang yang cuek dengan berbagai tanggapan orang atas dirinya.
Jodoh, Rezeki, Dan Kematian Adalah Rahasia Allah SWT
Segala sesuatu yang terjadi di dunia adalah atas seizin Allah SWT. Baik itu jodoh, rezeki, dan kematian, semua keputusan hanya ada pada Allah SWT. Kita sebagai makhluk-Nya tidaklah ada yang mengetahui apa yang akan terjadi kepada diri kita. Begitu juga tentang siapa jodoh kita.
Jika kita memaksa, tetapi Allah SWT belum mengizinkan, maka apa yang kita paksakan tetap tidak akan terwujud. Tugas kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang berakal hanya bisa berdoa, berikhtiar, dan selalu betawakal.
Sebagaimana firman-Nya di dalam surat Ar-Ra’d ayat 39 yang artinya:
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).
Melalui ayat tersebut memberitahu kepada kita bahwa Allah SWT lah yang memiliki hak penuh atas segala apa yang terjadi pada umat-Nya. Semuanya sudah tercatat di dalam Lauh Mahfuzh dan Allah SWT juga bebas untuk menghapus atau menetapkan mukjizat yang dikehendaki-Nya.
Meskipun rasa keingintahuan pada seseorang tentang kenapa belum menikah sangatlah besar, namun di sisi lain kita juga harus menyadari untuk bisa menghargai dan menghormati privasi orang lain. Kita perlu untuk menahan diri dan memahami bagaimana perasaan dari orang tersebut.
Jangan sampai kita memberikan judge pada orang yang tidak kunjung menikah. Yang mana hal tersebut tanpa kita ketahui bisa semakin menambah beban bagi orang yang dituju.