Ini Tim Pemberantas Radikalisme
HIDAYATUNA.COM, Malang – Menteri Agama (Menag) Jendral Purnawirawan, Fachrul Razi saat memberi Kulian Tamu di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, menyampaikan adanya terbentuknya tim dalam proses deradikalisasi untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, tim akan bekerja dan merekomendasi terhadap PNS yang dimungkinkan atau diduga terpapar radikalisme. Sedangkan tim tersebut tidak hanya di Kemenag tetapi juga dibentuk di 11 Kementerian dan Lembaga Negara dengan tujuan yang sama, yakni deradikalisasi. Setiap Kementerian akan membuat Satgas tersebut.
“Saya garis bawahi tadi masalah keputusan bersama 11 menteri dan kepala lembaga. Itu betul-betul untuk pegawai negeri sipil (PNS). Dia harus betul-betul bisa menjadi garda terdepan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi,” ujarnya, di Malang, Kamis (21/11/2019).
Sejumlah ciri orang yang terpapar radikalisme seharusnya jauh dari seorang abdi negara. Sebagai contoh, lanjutnya, di antaranya adalah orang yang dengan mudah menyebut orang lain sesat, sementara dirinya paling benar.
“Sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan sifat-sifat radikal ini. Nanti ada pembentukan Satgas dan Satgas ini menampung laporan-laporan tentang itu. Kalau betul, kemudian kita panggil,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia menambahkan, PNS yang sudah memiliki tanda-tanda terpapar radikalisme akan dipanggil dan mendapat penjelasan tentang sikap yang seharusnya sebagai abdi negara. Proses penyadaran melalui dialog akan ditempuh sebelum diberikan sanksi, kalau memang dianggap perlu.
“Tidak diapa-apain, kita beri nasihat. Sekali lagi nasihat, diajak dialog, kalau tidak bisa lagi tentu saja ada sanksinya. Ya logis saja itu,” paparnya.
Terkait sanksi tentu akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. Kalau dianggap wajar tentu hanya cukup pelurusan melalui proses diskusi saja.
“Sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing pasti ada tim nanti,” tegasnya.
Di sisi lain, melalui preventif, agar PNS tidak terpapar radikalisme, ia kembali mengaskan akan dilakukan pengecekan nasionalisme para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Proses itu dilakukan melalui tahapan-tahapan yang berjalan di lembaga rekrutmen.
“Kalau sekarang rekrutmen PNS, pasti kita cek juga nasionalismenya. Buat apa kita panggil orang yang nasionalisme rendah. Kalian pasti sependapat itu. Nanti pasti ada pertanyaan-pertanyaan, ada wawancara bisa menunjukkan gimana dia,” jelasnya.
Fachrul Razi menegaskan, radikalisme menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi. Namun proses tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam rekrutment pegawai di manapun.
“Itu wajar saja, setiap kita terima pegawai kita lakukan seperti itu, tidak ada yang aneh. Timnya masih dibentuk,” pungkasnya