Ini 4 Ciri Radikalisme, Salah Satunya Melakukan Disintegerasi
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ketua Presidium Majelis Ormas Islam (MOI) H Mohammad Siddik menyebutkan bahwa ciri radikalisme ada 4 kriteria.
“Pertama, bahwa gerakan radikalisme adalah gerakan dengan ciri yang pertama menolak NKRI dasar negara Pancasila dan Undang-Undang 1945,” kata Mohammad Sidik dalam keterangan resminya yang dikutip hidayatuna.com, Jumat (30/8/2019).
Ciri Kedua, kata Mohammad Sidik, bersikap rasialis, memaksakan kehendak dengan kekerasan, pembunuhan, dan pemberontakan. Ketiga, melakukan upaya-upaya melemahkan ketahanan bangsa dalam bidang ideologi politik ekonomi sosial budaya dan akhlak.
“Dan ciri keempat aktif melakukan disintegrasi seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selalu memprovokasi rakyat Papua untuk memisahkan diri,” urainya.
Selain itu, MOI juga menyampaikan sikap setelah mencermati dengan seksama perkembangan isu radikalisme di Indonesia. Sikap MOI selanjutnya ialah mencegah dan menangkal infiltrasi pemikiran radikal di tubuh umat Islam khususnya dari gerakan Khawarij, Syiah, dan Muktazilah.
“Khawarij yang saat ini berwujud gerakan ISIS dan Jamaah Tafkir wal Hijrah. Sementara Syiah saat ini banyak membuat korban umat Islam di Timur Tengah, begitupun dalam sejarah peradaban dunia seperti kisah Bani Qaramithah dan Shafawiyah pada 930 M telah menghilangkan jutaan nyawa Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja),” jelas Mohammad.
Sementara Muktazilah atau kelompok liberalis rasionalis, lanjutnya, ialah orang yang menolak nilai-nilai Islam kalau tidak sesuai dengan logika dan kemauan mereka.
Contoh terakhir untuk hal ini, kata Mohammad, dalam pernyataan sikapnya adalah adanya desakan agar segera disahkannya rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS). “Aliran-aliran yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia seperti Ahmadiyah,” katanya.
Mohammad menambahkan, MOI juga mengajak semua pihak mewaspadai kebangkitan gerakan Islamofobia dengan gerakan radikalisme anti-Islam. Selain itu, lanjutnya, mengimbau para tokoh untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan atau wacana yang tidak tepat. “Karena bisa menimbulkan kegaduhan kehidupan berbangsa,” katanya.
“MOI mengharapkan semua pihak bersungguh-sungguh mengantisipasi dan mengatasi gerakan radikalisme melalui tindakan persuasif, dialog dan penegakan hukum,” tandasnya.