Ikut Membaca Amiin Karena Amiin Makmum Lain

 Ikut Membaca Amiin Karena Amiin Makmum Lain

HIDAYATUNA.COM – Sering terjadi pada diri kita sendiri, ketika berjamaah setelah imam selesai membaca fatihah, maka kita disunnahkan membaca “Amiin” bersama-sama dengan imam. Akan tetapi kita dan makmum yang lainnya sering membaca “Amiin” padahal kita tidak mendengar suara bacaan fatihah imam dan kita hanya ikut-ikutan membacan “Amiin” seperti makmum lainnya.

Lantas bagaimana hukumnya membaca “Amiin” bagi makmum yang tidak mendengar suara bacaan fatihah si imam seperti diatas ? dan bagaimana pula jika hal demikian terjadi dalam do’a qunut ?

Hukumnya tidak disunnahkan ikut membaca “Amiin” meskipun mendengar bacaan “Amiin” nya makmum lain. Kecuali menurut penadapat yang lemah, begitu pula dalam do’a qunut. Hal ini dijelaskan dalam Hasyiyah Al-Jamal juz 3 :

“Makmum yang membaca fatihah bersama imam dan ia selesai bersamaan dengan imam maka cukup membaca “Amiin” satu kali saja. Atau ia selesai (membaca fatihah) sebelum fatihahnya imam, maka ia disunnahkan membaca “Amiin” karena bacaan fatihahnya sendiri, kemudian membaca “Amiin” karena mengikuti si imam.”

“Dan Jamaah (makmum) tidak disunnahkan membaca “Amiin” apabila tidak mendengar bacaan fatihan dari imam atau (mendengar) akan tetapi tidak bisa membedakan lafadz-lafadznya. sedangkan menurut keterangan dalam karya Al-‘Ubab, sesungguhnya makmum tetap disunnahkan membaca “Amiin” apabila ia mendengar bacaan Amiinnya makmum-makmum lainnya. Namun menurut syaikhuna (Zakaria al-anshori) pendapat tersebut adalah dloif (lemah).

Wallau ‘Alam

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *