Hal – Hal Yang Membatalkan Puasa

 Hal – Hal Yang Membatalkan Puasa

Saum atau puasa bagi orang Islam adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Sesuai Firman Allah yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (Al Baqarah (2):183).

Namun ada beberapa hal yang bisa menjadikan tidak sah atau batalnya puasa seseorang, diantaranya:

  • Makan dan minum dengan sengaja. Puasa adalah aktivitas menahan lapar dan haus dari dimulai waktu Subuh hingga berbuka. Jika seseorang dengan sengaja makan atau minum saat waktu berpuasa maka dia telah membatalkan puasanya.
  • Memasukan obat. Memasukan obat baik itu berupa obat pada (Pil, tablet dan kapsul) maupun cair untuk pengobatan maka telah membatalkan puasa.
  • Merokok. Saat berpuasa dilarang merokok, jika seseorang yang berpuasa merokok, maka membatalkan puasanya.
  • Masturbasi / onani. Jika seseorang melakukan masturbasi hingga keluar sperma saat berpuasa, maka dirinya telah membatalkan puasa pada hari tersebut. Namun jika tidak keluar air mani / sperma maka puasanya tetap sah. Sedangkan bagi mereka yang mimpi basah, dan keluar mani, maka ini kasus yang berbeda dan puasa orang yang mimpi basah tersebut tetap sah atau tidak batal.
  • Berhubungan seksual dengan pasangan. Jika suami atau istri dengan sengaja melakukan hubungan suami-istri saat berpuasa maka puasanya batal.
  • Muntah dengan sengaja. Jika seseorang memuntahkan makanan atau sesuatu didalam perutnya dengan sengaja selama waktu puasa, maka dirinya telah membatalkan puasa.
  • Menstruasi dan nifas. Jika seorang wanita mendapat menstruasi dan nifas saat berpuasa, maka puasanya langsung batal.
  • Mengeluarkan darah dengan sengaja. Seperti bekam dan donor darah yaitu darah yang keluar dalam jumlah besar maka membatalkan puasa.
  • Murtad. Jika seseorang murtad / keluar dari agama Islam saat dirinya berpuasa, maka tentu saja puasanya batal beserta keimanannya.
  • Menjadi gila. Jika seseorang saat berpuasa karena satu dan lain hal dirinya menjadi gila, maka puasanya batal.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *