Di Tengah Lockdown Virus Corona, UEA Luncurkan Nikah Online
HIDAYATUNA.COM – Uni Emirat Arab (UEA) telah meluncurkan layanan nikah online yang memungkinkan para pasangan untuk tetap bisa menikah meski berada di tengah status lockdown yang diberlakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran penyakit virus corona.
Seperti yang diketahui, UEA telah mengambil langkah yang tegas untuk memerangi penyebaran dari wabah COVID-19 yang telah merenggut nyawa lebih dari 114.000 orang di seluruh dunia.
Menurut kantor berita resmi UEA, WAM, pada hari Minggu, Kementerian Kehakiman telah mengatakan bahwa warga dan penduduknya dapat menetapkan tanggal upacara nikah onlinenya, yang nanti akan dilakukan melalui tautan video dengan seorang ulama (penghulu) setelah dokumen mereka diajukan dan disetujui, yang juga secara online.
Prosedur tersebut akan melihat sang ulama (penghulu) mengkonfirmasi identitas dari pasangan dan para saksi, sebelum surat nikahnya lanjut diteruskan ke pengadilan khusus untuk proses validasi.
Setelah semua prosesnya selesai, nantinya pasangan itu akan menerima konfirmasi atas sertifikat pernikahan mereka melalui sebuah pesan teks.
WAM juga lanjut melaporkan bahwa tujuan dari diluncurkannya layanan ini adalah ‘untuk tetap menjaga kesehatan dari masyarakat, orang-orang yang bekerja di pengadilan, dan untuk membatasi kehadiran dari para pekerja’.
Langkah itu pun muncul setelah Dubai, salah satu dari tujuh emirat yang membentuk UEA, pada hari Rabu, mengatakan bahwa mereka telah menangguhkan seluruh prosesi pernikahan maupun perceraian di emirat itu sampai adanya pemberitahuan yang lebih lanjut.
Dubai sendiri untuk sementara waktu telah membatasi pergerakan dari kendaraan dan warganya, kecuali bagi mereka yang bekerja di ‘sektor vital’, dan seseorang yang memiliki ‘kebutuhan yang esensial’, seperti makanan atau obat-obatan.
Sampai saat ini, UEA telah mencatat lebih dari 4100 kasus COVID-19, dan termasuk 22 kematian. (Middleeasteye.net)