Gus Baha: Islam Sangat Hati-Hati Menjaga Fitroh Pernikahan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Kiai Nursalim al-Hafizh, dari Narukan, Kragan, Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengingatkan kepada para pasangan suami-istri untuk menjaga setiap perkataan.
Menurutnya, dibanding hal-hal lain, urusan pernikahan telah diatur sedemikian detail dalam Islam. Dengan kata lain, Islam sangat berhati-hati dalam menjaga kesucian pernikahan.
“Dalam kaidah fikih jelas, dalam penghalalan perempuan, apalagi urusan hubungan intim, agama lebih berhati-hati daripada penghalalan yang lain,” ungkap Gus Baha dalam potongan video yang diunggah akun Twitter @gayengco dikutip Kamis (4/1/2024).
Sehingga lanjut Gus Baha, persyaratan halal dalam pernikahan itu lebih ketat dari pada persyaratan halal dalam jual beli. Kalau dalam jual beli, misal masing-masing kedua belah pihak sudah bersepakat, maka ya dianggap sah, tanpa membutuhkan saksi.
“Sehingga jika ada wanita yang potensi pernah punya suami, lalu dia mengatakan bebas dari ikatan pernikahan, maka harus ditanyakan kesaksiannya,” jelasnya.
Mengapa demikian? Gus Baha menjelaskan hal itu karena nantinya akan berbahaya jika ternyata, si perempuan tersebut ternyata masih punya hubungan dengan orang lain.
“Tapi kalau ada orang mengatakan, “Ini jam saya.” Maka ucapan yang diterima adalah si pemegang barang,” ujarnya.
Sebagai informasi, dilansir dari NU Online, Islam mengatur perkawinan dalam syariat Islam, yaitu seseorang laki-laki yang meminang seorang perempuan untuk menjalin cinta kasih dengan nama Allah.
Syariat perkawinan mengandung hikmah luar biasa. Salah satu hikmah perkawinan adalah penunjukan manusia sebagai subjek untuk memakmurkan bumi Allah.
Manusia dipilih sebagai makhluk Allah yang mendapatkan mandat untuk mengambil manfaat isi bumi sesuai kebutuhan mereka. []