Bazari Syam: 1.600 Tenaga Penyuluh Cegah Radikalisme

 Bazari Syam: 1.600 Tenaga Penyuluh Cegah Radikalisme

HIDAYATUNA.COM, Lebak – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Bazari Syam saat mengunjungi Festival Baca Kitab Gundul, di Lebak, menerjunkan sebanyak 1.600 tenaga penyuluh untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, pihaknya bekerja keras agar Banten terbebas dari paham radikal maupun terorisme.

“Selama ini, Kemenag setempat terus mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal maupun terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara,” ungkapnya, di Lebak, Jumat (18/10/2019).

Selanjutnya, petugas penyuluh itu memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan al-Quran dan Hadist. Bahkan, menjalin kebersamaan dengan hidup toleransi serta menghargai dan menghormati di tengah keanekaragaman tersebut.

Bazari Syam mengatakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki keyakinan perbedaan agama, suku, budaya dan bahasa, namun perbedaan itu perlu dilestarikan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kuat dan tidak pecah belah akibat paham radikalisme atau terorisme, sebab negara Indonesia merdeka dibangun atas kesepakatan dan menerima ideologi Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Banten penuh kebersamaan, kedamaian dan kasih sayang,” ungkapnya.

Sekretaris Kemenag Kabupaten Lebak Haerudin mengatakan pihaknya mengoptimalkan tenaga penyuluh untuk mencegah paham sesat maupun radikalisme yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Dan tenaga penyuluh itu sebagai garda depan untuk menyebarkan pembangunan dengan bahasa keagamaan.

Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian. Selain itu, juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.

Penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang. Kami menilai tenaga penyuluh itu sangat efektif untuk mencegah paham radikal karena mereka menyebarkan ajaran Islam dengan benar berdasarkan Al Quran dan Hadist,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan adanya tenaga penyuluh itu adalah non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan honor sebesar Rp500 ribu per bulan per orang.

Namun, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standar untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama. Selain itu, juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI.

“Kami yakin Lebak terbebas paham radikal karena optimalnya tenaga penyuluh itu,” pungkasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *