Bagaimana Hukum Shalat Mengenakan Emas Bagi Laki-laki?
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ulama pakar tafsir al-Qur’an, M Quraish Shihab memberikan jawaban tentang bagaiamana hukum shalat memakai perhiasan emas bagi laki-laki.
Pertanyaan itu diajukan oleh salah seorang warga Jakarta Selatan, bernama Arif.
Dimana ia mengajukan pertanyaan tentang apa hukumnya shalat dengan memakai perhiasan emas, dan apakah hal itu membatalkan shalat?
Quraish Shihab menjelaskan bahwa hal itu tidak membatalkan shalat. Hanya mengenakan perhiasan emas bagi laki-laki menurut sebagian ulama adalah haram (tidak diperbolehkan).
“Memakai pehiasan emas – bagi lelaki – dinilai haram oleh sebagian ulama. Sekalipun demikian, memakainya tidak membatalkan shalat,” kata Quraish Shihab dikutip Selasa (12/9/2023).
Penjelasan itu diungkapkan Quraish Shihab dalam bukunya berjudul Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.
Sebagai informasi, Islam melarang seorang pria mengenakan perhiasan yang terbuat dari emas. Lantas mengapa pria diharamkan memakai emas?
Dilansir dari laman resmi IAIN Palangkaraya, dijelaskan secara medis bahwa atom pada emas disebut mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia.
Jika pria mengenakan Emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan “migrasi emas”).
Apabila itu terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Dimana Alzheimer merupakan penyakit di mana orang akan kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil.
Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.
Lantas mengapa untuk wanita diperbolehkan? Sebab wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan). []