Apakah Nabi Pernah Berhutang?

 Apakah Nabi Pernah Berhutang?

The Power Of Receh, Sebuah Refleksi (Ilustrasi/Hidaytauna)

HIDAYATUNA.COM – Persoalan hutang tak pernah lepas dari sorotan Islam. Meski diperbolehkan, namun hutang tetap harus dituntaskan sebelum kembali kepada Allah SWT. Lalu bagaimana Nabi memberikan teladan mengenai hutang sampai sepeninggalnya?

Nabi Muhammad Saw diketahui kembali kehadirat-Nya tanpa meninggalkan hutang. Rasulullah sendiri pernah berhutang kepada seorang Yahudi. Rasulullah SAW wafat dalam keadaan baju besinya masih tergadaikan pada seorang Yahudi.

Rasulullah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi tersebut karena ingin membeli gandum untuk dimakan bersama keluarganya. Kisah tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya sebagai berikut :

“Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah Saw membeli makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran ditangguhkan dengan menggadaikan baju besinya.(HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, sampai wafatnya Nabi tidak sempat melunasi hutang tersebut hingga pada akhirnya Ali bin Abi Thalib lah yang membayarkannya.

“Rasulullah SAW wafat dan baju besinya masih menjadi barang gadai pada seorang Yahudi dengan 30 sha’ gandum”. (HR. Bukhari).

Dalam sebuah hadis juga diceritakan bagaimana beliau Saw pernah berhutang tepung dari gandum sebelum meninggal. Meski pembayaran tepung gandum itu ditangguhkan Nabi, Nabi menyerahkan baju besi sebagai jaminannya.

Nabi Saw meninggal sebelum masa jatuh temponya tiba. Hadis yang dikeluarkan tentang peristiwa ini yaitu gadai zirah. Kemudian mensifatinya sebagai hutang adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Dari Anas bin Maik dan Aisyah diriwayatkan: “Rasulullah SAW pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran yang ditangguhkan. Lalu beliau meminjamkan (gadai). baju besi beliau kepadanya,”.

Hadits lainnya yang diriwayatkan Aisyah berbunyi: “Sesungguhnya Rasulullah pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran yang ditangguhkan sampai setahun, kemudian beliau menggadaikan baju besi beliau (sebagai jaminan) kepadanya”.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *