Apa Itu Sholat Hajat?
Sholat hajat merupakan satu diantara banyak sholat sunnah. Sholat ini dianjurkan dikerjakan oleh seorang muslim ketika sedang memiliki hajat atau tengah menghadapi kesulitan tertentu. Mengenai Sholat ini pernah diungkap oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain sebagai berikut:
فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية
Artinya: “Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebagai berikut.”
Pendapat tersebut menunjukkan bahwa sholat hajat adalah upaya meminta pertolongan dan mendekatkan diri pada Allah. Berikut hadits yang menjadi landasan mengenai sunnah shalat hajat:
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيْرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ أَنْ يُعَافِيْنِيْ، قَالَ: إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ. قَالَ: فَادْعُهُ، قَالَ: فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوْئَهُ وَيَدْعُوْهُ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اَلَّلهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، إِنِّيْ أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّيْ فِيْ حَاجَتِيْ هَذِهِ لِتَقْضَى لِيْ اَللَّهُمَّ فَشَفَعْهُ فِيْ. قَالَ: فَفَعَلَ الرَّجُلُ فَبَرَأَ.
Artinya: “Dari Utsman bin Hunaif, bahwasanya ada seorang laki-laki buta yang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau menginginkan demikian, saya akan doakan, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.” Lelaki itu menjawab, “Berdoalah!” Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya supaya berwudhu dengan sempurna dan shalat dua rakaat lalu berdoa dengan doa ini, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu, Nabi rahmat. Sesungguhnya, saya menghadap denganmu kepada Rabbku agar terpenuhi hajatku. Ya Allah, berilah syafaat kepadanya untukku.” Dia berkata, “Lelaki itu kemudian mengerjakan (saran Nabi) lantas dia menjadi sembuh.”
Demikan Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk meminta pertolongan kepada Allah atas apa yang dialami umatnya. Beliau bahkan mengizinkan namanya dijadikan perantara untuk memohon pertolongan kepada Allah.
Menurut pendapat masyhur yang dirangkum dari empat imam madzhab yaitu Syafi’i, Hambali, Maliki dan Hanafi bahwa sholat hajat dikerjakan paling tidak 2 atau paling banyak 12 rakaat. Sholat hajat dapat dikerjakan kapan saja selain waktu-waktu yang memang dilarang melakukan shalat. Namun, memang lebih diutamakanmalam hari karena heningnya malam dimaksudkan dapat menambah kekhusukan mendekatkan diri pada Allah.
Setelah melaksanakan sholat dianjurkan untuk bershalawat dan membaca doa di atas. Setelah itu ia membaca doa Rasulullah SAW:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيْمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَلِيُّ العَظِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ والحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ
Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang santun dan pemurah. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan Arasy yang megah. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Setelah membaca doa di atas kemudian dilanjutkan dengan menyebutkan keinginan atau hajat yang diharapkan secara jelas. Demikian sedikit uraian mengenai shalat hajat, semoga menambah pengetahuan dan menambah semanagt untuk beribadah mendekatkkan diri pada Allah. Wallahu a’lam bishowaf.
Sumber:
Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H.
NU Online