Acara Peringatan Isra Mi’raj 1441H di Kemenag Dibatalkan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kementerian Agama, atau Kemenag membatalkan rencana kegiatan peringatan Isra Mi’raj 1441H. Kegiatan yang biasa digelar di Istana Negara ini awalnya akan dilangsungkan di Aula HM Rasjidi Kemenag Jl MH Thamrin pada 23 Maret 2020.
“Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19, kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Ahad (22/3/2020).
Menurutnya, pembatalan peringatan Isra Mi’raj 1441H dilakukan juga seiring adanya Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Edaran tersebut terbit hari ini dan berlaku hingga 2 April 2020.
Kamaruddin menambahkan, ada banyak cara memperingati Isra Mi’raj, tidak harus dilakukan dalam bentuk seremonial. Terlebih, kondisi saat ini juga menuntut komitmen semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari adanya kerumunan massa.
“Salah satu hikmah Isra Mi’raj adalah perintah shalat lima waktu. Dan hikmah dari ibadah shalat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas shalat kita agar berdampak pada kesalihan personal dan sosial,” tutur Kamaruddin.
“Salah satunya, peduli pada sesama dengan sementara waktu menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19,” pungkasnya.