Wagub Papua Barat Minta Dukungan Ormas Keagamaan Untuk Cegah Covid-19
HIDAYATUNA.COM, Manokwari – Ketua Dewan Masjid Indonesia, atau DMI yang juga Wakil Gubernur, atau Wagub Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, pemerintah sangat mengharap dukungan para takmir masjid dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan covid-19.
“Penyebaran COVID-19 di Papua Barat terus meningkat bahkan tiga daerah sudah menjadi zona merah,” kata Mohamad Lakotani dikutip pada hari Senin (27/4/2020).
Menurut dia, pemerintah daerah baik gubernur maupun bupati dan wali kota telah mengeluarkan imbauan untuk dipatuhi para pimpinan agama, ketua Ormas keagamaan juga masyarakat.
“Agar tidak melaksanakan ibadah dengan jumlah jamaah yang banyak,” jelas Wagub Papua Barat tersebut.
Pemerintah pun, lanjut Lakotani, telah meminta semua pimpinan agama untuk membuat imbauan, di antaranya lahirlah Fatwa MUI dan Maklumat MUI Provinsi Papua Barat serta Surat Edaran DMI Papua Barat yang mengatur tentang tata cara beribadah di masa pandemi.
“Sebagai seorang Muslim sekaligus Ketua DMI, saya pun sangat sedih saat akan menandatangani surat edaran untuk membatasi orang melaksanakan ibadah berjamaah di masjid, namun demi kemaslahatan orang banyak saya harus bisa membuat keputusan walaupun itu berat,” ujarnya.
Ia berharap, di daerah yang sudah ditetapkan sebagai daerah merah seperti Manokwari, Teluk Bintuni dan Kota Sorong, tidak ada lagi tokoh agama yang berdebat tentang pembatasan ini.