Tangkal Radikalisme, UIN Banten Kembangkan Kajian Fikih Moderat
HIDAYATUNA.COM, Banten – Program Pascasarjana (PPs) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengemkan Kajian Fikif Moderat dalam rangka menangkal radikalisme agama.
Ketua Program Studi (Prodi) Magister HKI, Dede Permana menyampaikan, merebaknya fenomena radikalisme agama pada sebagian masyarakat di Indonesia belakangan ini mendorong munculnya wacana penguatan Islam moderat.
Pemerintah, kata dia, melalui pernyataan Menteri Agama belum lama ini juga menegaskan komitmennya untuk mengkampanyekan konsep moderasi beragama sebagai upaya menangkal radikalisme ini.
“PPs UIN SMH Banten turut ambil bagian dalam pengarusutamaan moderasi beragama ini di tengah masyarakat,” ujar Dede Permana dalam sebuah diskusi baru-baru ini.
Salah satu caranya, kata dia, adalah melalui penguatan kajian-kajian fikih moderat dalam kurikulum perkuliahan di program studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) dan melalui forum-forum akademik lainnya.
“Kurikulum beberapa mata kuliah di Prodi HKI mengusung dan mendukung muatan fikih moderat”, tuturnya.
Di antaranya, urai Dede, adalah mata kuliah Ushul Fiqh dan Qawaid Fiqhiyah yang ditawarkan kepada para mahasiswa di semester awal. Kedua mata kuliah ini merupakan bekal dasar bagi para sarjana dan cendekiawan muslim dalam memahami metodologi hukum Islam.
Sekretaris Program Magister HKI, Dedi Sumardi manambahkan, mahasiswa tidak hanya dibekali wawasan fiqih perbandingan (muqaran) tetapi juga Ushul Fiqh perbandingan.
“Pada mata kuliah keahlian, ada kajian tentang perbandingan hukum keluarga di negara-negara Muslim dalam konteks kekinian,” jelas Dedi.
Ia berharap, kajian-kajian fikih komparatif yang dilandasi bekal ushul fiqh yang memadai seperti ini, akan menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan yang moderat pada mahasiswa. (AS/HIDAYATUNA.COM)