HIDAYATUNA.COM – Apabila suami sudah menjatuhkan talak kepada istrinya secara sadar dan tanpa paksaan, maka talak itu tidak jatuh karena tidak sah. Hal ini lantaran ia tidak melakukannya di depan pengadilan, sebab menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), perceraian baru dianggap sah bila dilakukan dalam persidangan Pengadilan Agama. Tidak sah di sini bukan hanya secara hukum […]Read More
Tags : Pengadilan
HIDAYATUNA.COM – Seorang remaja laki-laki dituduh melakukan pelanggaran terorisme, termasuk mengumpulkan dukungan untuk aksi ekstrimis kelompok sayap kanan Akasi Nasional (National Action) . Dilansir dari Metro, remaja berusia 16 tahun asal Newcastle tersebut didakwa dengan total 11 pelanggaran di antaranya mendukung terorisme, menghasut pada kebencian rasial dan dan kebencian agama. Dikarenakan usia, pihak pengadilan tidak […]Read More