Pengadilan Inggris Vonis Remaja 16 Th Dengan 11 Pelanggaran Terorisme

 Pengadilan Inggris Vonis Remaja 16 Th Dengan 11 Pelanggaran Terorisme

HIDAYATUNA.COM – Seorang remaja laki-laki dituduh melakukan pelanggaran terorisme, termasuk mengumpulkan dukungan untuk aksi ekstrimis kelompok sayap kanan Akasi Nasional (National Action) .

Dilansir dari Metro, remaja berusia 16 tahun asal Newcastle tersebut didakwa dengan total 11 pelanggaran di antaranya mendukung terorisme, menghasut pada kebencian rasial dan dan kebencian agama.

Dikarenakan usia, pihak pengadilan tidak mempublikasikan nama remaja tersebut. Namun Kepolisian Anti-Teror Timur Laut Inggris dalam keterangannya mengatakan remaja tersebut menghadapi dakwaan di persidangan yang digelar di Pengadilan Westminster Magistrates, London pada Senin, 6 April.

Remaja tersebut telah ditangkap sejak Oktober tahun lalu sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan terorisme sayap kanan dalam jejaring sosial atau daring.

Sebuah keterangan menyebutkan dirinya masuk dalam kelompok organisasi teroris neo-Nazi sayap kanan yang berbasis di Inggris, Aksi Nasional.

Di antara dakwaannya, remaja itu menghadapi empat tuntutan mengundang dukungan untuk organisasi terlarang di pos media sosial pada empat kesempatan terpisah, antara Juli dan September 2019. Pada Mei dan September tahun lalu ia juga dituduh melakukan tiga tuduhan mendorong rasisme dan menghasut kebencian rasial.

Remaja itu juga dituduh menerbitkan atau mendistribusikan materi terorisme yang mengancam atau berniat untuk menimbulkan kebencian agama. Kejahatan menjadi anggota, atau mengundang dukungan untuk, organisasi teror yang dilarang dan diancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.

Aksi Nasional diyakini telah didirikan pada 2013 dan di masa lalu telah menargetkan kampus-kampus universitas sebagai hotspot rekrutmen. Kelompok ini menyatakan kebencian neo-Nazi yang kuat untuk orang-orang non-kulit putih, memuliakan Hitler dan menghasut kekerasan terhadap apa yang dianggap sebagai musuh. Logo itu disamakan dengan lencana Sturmabteilung – ‘SA’ milik Nazi Jerman. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *