HIDAYATUNA.COM – Membayar fidyah semakin mudah dengan adanya lembaga-lembaga ZIS (zakat, infaq, dan sedekah) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran lembaga ZIS ini menjadikan masyarakat terbantu dengan cara mewakili penyampaian fidyah. Bolehkah membayar fidyah lewat lembaga ZIS, yang itu berarti pembayarannya diwakilkan? Sedangkan yang mempunyai hutang adalah kita. Dalam hukum fiqih, mewakilkan seseorang […]Read More
Tags : Infaq
HIDAYATUNA.COM – Sedekah adalah suatu yang sangat mulia dan oleh Allah SWT dijanjikan balasan hingga 700 kali lipat, sebagaimana dalam al-Quran surah al-Baqarah ayat 261 : مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ Artinya : Perumpamaan […]Read More
HIDAYATUNA.COM, Aceh Besar – Pemanfaatan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baitul Mal Aceh Besar didorong supaya diprioritaskan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. “Kami merekomendasikan agar Baitul Mal Aceh Besar tidak hanya memberikan bantuan rumah kepada masyarakat tidak mampu tapi juga melakukan pemberdayaan ekonomi,” kata Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Muhibuddin alias Ucok […]Read More