Sejak Pandemi, Kesadaran Terhadap Makanan Halal Meningkat di Turki
HIDAYATUNA.CON, Ankara – Kepala Halal Badan Akreditasi (HAK) di Turki, Zafer Soylu mengatakan permintaan makanan halal meningkat secara signifikan setelah adanya pandemi Covid-19.
“Pentingnya makanan yang aman, sehat, bersih telah muncul dengan adanya pandemi. Khususnya di Eropa Timur, konsumen non-Muslim mulai menunjukkan permintaan yang tinggi terhadap produk bersertifikat halal,” kata Soylu dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (01/06/2022).
Soylu membandingkan dengan permintaan semua produk yang bersertifikat halal sebelum pandemi. Dimana menurutnya, permintaan pasca pandemi meningkat.
“Orang-orang yang tinggal di negara non-Muslim telah menggunakan sertifikasi halal karena menurut mereka lebih aman,” sambungnya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal tidak terbatas pada bidang yang terkait dengan makanan tetapi juga di bidang jasa.
Standar halal di Turki ini didasarkan pada 16 pedoman yang diterbitkan oleh Organisasi Standar Kerjasama Islam (IOC) dan Institut Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC).
“Standar ini tampaknya hanya berisi aturan Islam dan fikih, tetapi aspek lain dari pekerjaan yang kita bicarakan tidak boleh dilupakan. Produk yang higienis, bersih, sehat, tidak memberikan informasi yang salah dan menyesatkan kepada konsumen bahkan kualitas masih dalam cakupan standar halal,” ujarnya.
Adapun standar SMIIC meliputi aspek higiene, kebersihan dan kesehatan serta dimensi fiqh.
Konsep halal, yang berarti diperbolehkan dalam bahasa Arab, secara tradisional berlaku untuk makanan.
Muslim hanya boleh makan daging dari ternak yang disembelih dengan pisau tajam dari leher, dengan menyebut nama Allah.