Saran Gus Nadir Soal Muktamar NU yang Terkatung-katung
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah resmi putuskan PPKM Level 3 menjelang liburan Natal dan tahun baru. Situasi ini berdampak pada pelaksanaan Muktamar NU ke-34 yang sedianya akan dihelat pada 23-25 Desember 2021 mendatang.
Atas hal itu, hajatan besar NU terkatung-katung dan menimbulkan suasana kurang kondusif. Sementara itu tensi kontestasi kandidat semakin memanas dan terpolarisasi menjadi dua kelompok besar, yaitu KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf.
Kubu KH Said Aqil Siradj menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU. Sementara kelompok pendukung KH Yahya Cholil Staquf menginginkan Muktamar dipercepat pada tanggal 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.
Dalam hal ini, empat orang yang akan memutuskan hal ini, yaitu Rais Am, Katib Am, Ketum dan Sekjen. Sudah pula diasosiasikan dengan dua kelompok di atas. Kondisinya deadlock.
Menanggapi hal itu, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia – New Zealand, Prof Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menyarankan agar PBNU melakukan tiga hal penting.
Musyawarah Memutuskan Perkara
Pertama, keputusan untuk tanggal pelaksanaan Muktamar sebaiknya jangan hanya diputuskan oleh empat orang saja. Akan tetapi juga melibatkan Majelis Tahkim yang berisikan 11 ulama sepuh.
“Idealnya Rais Am, Katib Am, Ketum dan Sekjen bemusyawarah bersama dengan 11 ulama dalam Majelis Tahkim. Juga mendengar langsung persiapan Muktamar dari Ketua SC (Panitia Pengarah) dan Ketua OC (Panitia Pelaksana),” ujar Gus Nadir dilansir dari Republika, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, tujuh belas orang inilah yang sebaiknya bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama. “Musyawarah adalah tradisi para ulama yang harus dijaga kelangsungannya. Majelis Tahkim memang dirancang untuk menengahi berbagai persoalan krusial di Muktamar,” ucapnya.
Kedua, mempertimbangkan keputusan tangal Muktamar sebaiknya berdasarkan kondisi obyektif persiapan di lapangan. Sekaligus menyiapkan materi atau bahan Muktamar dalam berbagai komisi (program kerja, bahtsul masail, rekomendasi, dan lainnya).
Disamping itu, KH Ma’ruf Amin selalu Ketua Majelis Tahkim juga bisa meminta masukan obyektif dari Satgas Covid.
“Pendek kata, keputusan harus diambil berdasarkan data dan fakta kondisi obyektif, bukan karena kontestasi kedua kelompok. Dengan demikian kalau secara obyektif bisa dipercepat, kenapa harus ditunda? Sebaliknya, kalau kondisi obyektif memang harus ditunda, kenapa dipaksakan untuk dipercepat? Sesederhana itu sebetulnya,” katanya.
Momen 100 Tahun NU
Ketiga, Muktamar NU ke-34 ini memiliki momentum yang sangat penting dalam perjalanan 100 tahun NU. Itu sebabnya tema Muktamar yang dipilih adalah “100 tahun NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Membangun Peradaban Dunia.
Muktamar NU akan menerjemahkan tema penting ini guna membuat semacam peta-jalan (road map) dan cetak-biru (blue print) kesiapan warga NU memasuki abad kedua berkhidmat baik dalam konteks nasional maupun global.
Gus Nadir mengatakan, Muktamar NU bukan hanya soal pemilihan atau regenerasi kepengurusan, tapi lebih besar dari itu. Yaitu soal peranan NU dalam mempersiapkan warganya di tengah perubahan sosial.
“Jangan sampai perdebatan masalah penentuan tanggal Muktamar hanya membuat Muktamar seolah sebagai kontestasi pemilihan nakhoda belaka. Akan sangat tragis dan ironis kalau menjelang momen 100 tahun NU, terjadi polarisasi yang amat tajam di tubuh NU. Ini tentu saja akan menganggu kerja keumatan atau khidmat NU ke depannya,” jelasnya.
Lewat ketiga poin penting di atas, Gus Nadir mengetuk nurani para kandidat dan tim sukses agar mengedepankan semangat berkhidmat, ketimbang larut dalam kontestasi. Menjadi sebuah harapan bagi semua warga NU agar Muktamar NU ke-34, tanggal berapa pun kelak diputuskan waktu pelaksanaannya, bisa menjadi Muktamar yang bermartabat, berkualitas dan bermanfaat.
Gus Nadir juga berharap agar para Kiai dan masyayikh yang zuhud, ikhlas dan tak masuk kubu-kubuan. Agar selalu berkenan mendoakan persiapan dan pelaksanaan Muktamar sehingga semuanya diridhai oleh Allah Swt.