Wapres Tak Ingin Indonesia Hanya Sebagai Tukang Stempel Produk Halal

 Wapres Tak Ingin Indonesia Hanya Sebagai Tukang Stempel Produk Halal

HIDAYATUNA.COM, Malang – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada Konferensi Halal dan Tayyib Internasional, di Universitas Brawijaya Malang, menyatakan bahwa Indonesia diharapkan mampu mengembangkan dan memperluas industri produk halal yang kelak bisa dieksplor untuk memenuhi kebutuhan dunia.

Selain itu, katanya, potensi produk halal di pasar dunia sangat besar dan bukan hanya terbatas pada produk makanan minuman saja, tetapi juga termasuk jawa pariwisata, fesyen muslim, media, dan hiburan muslim. Lebih-lebih kosmetik dan obat-obatan.

“Kita tidak ingin hanya sebagai konsumen, apalagi hanya sebagai tukang stempel halal bagi produk dunia yang masuk ke Indonesia,” ujarnya, di Malang, Rabu (27/11/2019).

Bahkan, lanjut Wapres, bahwa pasar halal dunia memiliki potensi yang sangat besar. Misalnya yang tercatat pada tahun 2017 produk halal dunia sudah mencapai 2,1 triliun dolar AS. Hal itu diperkirakan akan terus berkembang menjadi tiga triliun dolar AS di tahun 2023.

Lebih jauh, ia menginginkan Indonesia bisa meningkatkan potensi ekspor produk halal yang sekarang baru berkisar pada angka 3,8 persen dari total pasar halal dunia. Sedangkan pasar dalam negeri, pada tahun 2018 Indonesia telah membelanjakan 214 miliar dolar AS untuk produk halal.

Di sisi lain, berdasarkan laporan dari Global Islamic Economic Report pada 2019, Brazil merupakan eksportir produk halal nomor satu dunia yang mencapai 5,5 miliar dolar AS, kemudian diikuti Australia dengan nilai 2,4 miliar dolar AS.

“Saya akan lebih gembira jika produk halal yang dikonsumsi oleh masyarakat itu diproduksi dan dihasilkan sendiri dari dalam negeri, sekaligus kita bisa menjadi eksportir produk halal dunia,” paparnya.

Ada beberapa kasus, katanya, yang menjadi perhatiannya seperti investasi yang dikaitkan dengan simbol Islam tapi bodong, termasuk adanya jasa travel yang juga dikaitkan dengan simbol-simbol Islam, tetapi tidak memberikan pelayanan yang semestinya.

Pengembangan industri halal, lebih lanjut, harus dilakukan atas dasar kepentingan umat, bangsa dan negara dengan visi untuk menyediakan produk terbaik dan bermanfaat, dan jangan justru mengeksploitasi menggunakan label halal atau simbol-simbol Islam.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia,” pungkasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *