Penjelasan UEA Hentikan Visa Baru Bagi 13 Negara Muslim

 Penjelasan UEA Hentikan Visa Baru Bagi 13 Negara Muslim

Penjelasan UEA

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Uni Emirat Arab (UEA). Baru-baru ini negara dengan ibukota Abu Dhabi itu mengumumkan pemberhentian visa baru bagi 13 negara muslim.

Apa yang menyebabkan UEA menangguhkan visa baru bagi 13 negara dengan mayoritas penduduk muslim? Sebuah dokumen sebagaimana laporan Libyan Express menjelaskan bahwa alasan penghentian visa baru ini dikarenakan alasan keamanan.

“Larangan itu dikeluarkan karena terkait erat dengan masalah keamanan. Tetapi pihak bersangkutan belum memberikan mengklarifikasi jelas,” tulis laporan tersebut, dikutip Jumat, 27 November 2020.

Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa larangan tersebut diharapkan hanya berlangsung dalam waktu singkat. Mereka yang sudah memiliki visa yang sah tidak akan terpengaruh dan masih dapat memasuki UEA.

Tercatat, penangguhan visa bagi 13 negara berpenduduk mayoritas Islam ini dikeluarkan UEA, seminggu setelah insiden ledakan terjadi di pemakaman non-Muslim pada peringatan Perang Dunia Pertama di Jeddah.

Serangan ini diduga karena kekecewaan umat Islam atas sikap UEA yang memutuskan untuk menjalin hubungan formal dengan Israel. Sikap UEA ini dinilai telah menciderai hari umat muslim.

Adapun 13 negara Islam yang masuk dalam daftar black list UEA antara lain adalah Libya, Turki, Somalia, Iran, Yaman, Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Tunisia, Pakistan, Suriah dan Afghanistan.

Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan UEA tidak memiliki klarifikasi untuk ditawarkan sehubungan dengan pengecualian apa pun terhadap larangan yang mulai berlaku pada 18 November ini.Penjelasan UEA Hentikan Visa Baru Bagi 13 Negara Muslim

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *