Kunjungan Ke Abu Dhabi, Menag: Paparkan Moderasi Ala Indonesia
HIDAYATUNA.COM, Abu Dhabi — Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Jendral Purnawirawan, Fachrul Razi dan Staf Khusus Menteri Agama, Munajat, melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab, Abu Dhabi, 14-17 Desember 2019.
Ia melakukan serangkaian pertemuan dengan Menteri Pendidikan UEA, Chairman of General Authority of Islamic Affairs and Awqaf, dan sejumlah pejabat teras UEA.
Di samping itu, kunjungan kerja Menag di Abu Dhabi diawali ke General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf). Menag diterima oleh Kepala Badan Urusan Agama Islam dan Wakaf UEA Mohammed Matar Salem bin Abid Alkaabi.
Keduanya berdiskusi tentang manajemen urusan keagamaan, utamanya terkait moderasi beragama. Selain itu, ia menilai UEA telah memberikan praktik baik dalam bidang manajemen urusan kehidupan keagamaan.
“Kami berkunjung ke Abu Dhabi ini salah satu tujuannya adalah untuk saling bertukar pikiran tentang manajemen urusan kehidupan keagamaan. Saya kira kita bisa belajar banyak dari bagaimana Abu Dhabi mengelola toleransi dan harmoni dalam kehidupan beragama,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019).
Di sisi lain, ia melihat UEA sebagai salah satu contoh negara maju, baik dalam urusan ekonomi dan teknologi, juga urusan kehidupan keagamaan. Kemajuan di UEA dibangun dalam bingkai nilai-nilai moderasi, toleransi, dan harmoni yang baik.
“Kami membahas rencana pertukaran keahlian dan pengalaman untuk mempromosikan konsep Moderasi Islam dan nilai-nilai toleransi beragama, mempromosikan kesadaran bersama tentang bahaya ideologi ekstremisme,” ujar Menag.
“Dibahas juga sinergi dalam pembangunan kapasitas Imam, penceramah, dan mufti melalui pertukaran praktik pengalaman terbaik dan kunjungan ahli,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Poin kerjasama lainnya yang dibahas terkait pertukaran keahlian dalam bidang penghafalan (tahfidz), pembacaan (tilawah), dan penafsiran (tafsir) Al Qur’an dan Sunnah. Juga sinergi dalam pertukaran pencetakan, publikasi, dan penerjemahan Al Qur’an serta pencetakan hasil-hasil penelitian.