Pendidikan Islam dalam Pelukan Moderasi dan Kepungan Radikalisme

 Pendidikan Islam dalam Pelukan Moderasi dan Kepungan Radikalisme

Mengenalkan Toleransi dan Rambu-rambunya (Ilustrasi/Hidayatuna)

Artikel berikut merupakan kiriman dari peserta Lomba Menulis Artikel Hidayatuna.com yang lolos ke tahap penjurian, sebelum penetapan pemenang. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

HIDAYATUNA.COM – Membincangkan tentang pendidikan tidak akan pernah ada habisnya, seolah tak memiliki ujung karena pendidikan itu amat dinamis. Hampir segala aspek kehidupan berkait kelindan dengan pendidikan. Tak terkecuali nasib dalam berbangsa dan bernegara di masa mendatang akan sangat ditentukan oleh pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi di tengah kemajemukan bangsa Indonesia.

Pendidikan menjadi ujung tombak dalam menanamkan moderasi atau bahkan bibit radikalisme sekalipun. Terlebih tentang penanaman radikalisme, jamak kita ketahui praktik penanaman radikalisme di kalangan pelajar bak jamur di musim hujan. Tumbuh subur di mana-mana.

Sekolah, baik negeri maupun swasta adalah tempat bagi kelompok Islam garis keras guna menyusupkan paham radikal sejak dini, baik lewat pengajaran maupun lewat sebuah organisasi. 

Dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, umat Islamlah yang—menurut saya—paling bertangung jawab. Sebagai mayoritas di tengah-tengah kemajemukan haruslah menunjukkan sisi keramahannya.

Mampu menjadi perekat bukan penyekat, mampu menjadi pemersatu bukan pemecah belah, serta mampu menjadi peneduh bukan penggaduh. Dengan demikian kita akan menunjukkan wajah Islam yang sesungguhnya. 

Sebab non-Muslim itu tidak bisa membaca Alquran dan tidak memahami hadis. Non-Muslim melihat Islam ialah dari perilakunya atau akhlaknya. Nah, dengan kita berperilaku ramah, moderat, dan toleran kita tak perlu sibuk-sibuk mengeluarkan dalil—baik Alquran dan hadis—untuk menunjukkan Islam itu agama yang baik. 

***

Sebagaimana dituturkan oleh KH Husein Muhammad dalam bukunya, “Islam Tradisional Yang Terus Bergerak”. Ia mengatakan bahwa, “Praktik-praktik kerja sama saling menghormati antar pemeluk agama sangat populer dalam masa-masa awal Islam. Mereka saling belajar dan menimba ilmu pengetahuan. Diceritakan bahwa Maulana Jalaludin Rumi, sufi dan penyair terbesar Persia, memiliki mahasiswa-mahasiswa dari beragam agama, baik dari Islam, Yahudi, Kristen, bahkan dari Zoroaster. Namun, ia memperlakukan mereka secara adil, tanpa memaksa mereka untuk melakukan konversi agama dan ketika meninggal dunia, jenazah Maulana Jalaludin Rumi diantar oleh ribuan orang yang juga berasal dari berbagai agama.”

Wajib dicatat, bahwa Islam adalah agama dengan misi utama rahmatan lil ‘alamin. Yakni agama yang menyebarkan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan, tidak hanya kepada pemeluknya semata, tapi juga kepada umat lain. Tak terkecuali seluruh makhluk dan alam semesta.

Islam rahmatan lil ‘alamin itu membuat semua nyaman dan aman. Bukan membuat orang lain ketakutan dan merasa dilecehkan atau dizalimi.

Umat Islam harus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan dan keragaman bangsa Indonesia. Menurut saya, langkah konkretnya lewat pendidikan Islam. Pendidikan menjadi sarana yang tepat untuk menyemai kesadaran untuk menjaga keharmonisan dan merawat keragaman yang telah Allah anugerahkan untuk bangsa Indonesia. 

Pendidikan Islam akan memainkan peran penting dalam upaya diseminasi nilai-nilai keramahan, kesejukan, kedamaian, moderasi, dan toleransi. Internalisasi nilai-nilai tersebut harus diimplementasikan lewat ruang-ruang kelas. Peran kontribusi inilah yang dinantikan di tengah-tengah kepungan penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang sifatnya massif dan sistematis.

***

Pendidikan Islam—bagi saya—pendidikan yang ideal, secara spiritual akan menuntun kita ke jalan yang benar. Sementara secara kebangsaan akan menunjukkan sisi kemanusiaan. Oleh karenanya, pendidikan Islam harus menjadi role model bagi pendidikan umum. 

Pendidikan Islam harus mampu menjawab segala permasalahan yang tengah dihadapi saat ini. Pendidikan seharusnya bukan lagi dipahami sebagai upaya mengubah yang belum tahu menjadi tahu, belum bisa menjadi bisa, dan dari kegelapan menuju tercerahkan.

Lebih daripada itu, puncak pendidikan ialah learn to live together. Mampu menjadikan seseorang hidup berdampingan dengan manusia lainnya secara harmonis, rasa saling peduli, dan sikap toleransi yang kesemuanya itu bisa didapatkan dalam praktik pembelajaran di pendidikan Islam.

Perlu diketahui, orang dengan pendidikan yang tinggi sekalipun tidak menjamin akan berpihak pada kebenaran. Begitupun dengan kelompok radikalisme dan intoleransi ini.

Mereka bukannya tidak berpendidikan sama sekali, bahkan rata-rata mereka berpendidikan tinggi. Namun “pemahaman” Islamnya yang bermasalah. 

Hingga tak memiliki kepedulian dengan sesama, intoleransi, dan radikalisme yang arah ekstremnya menjadi teroris. Celakanya, itu semua dilakukan atas nama membela agama Islam.

Saya jadi teringat pesan Gus Mus, “Yang menghina agamamu tidak merusak agamamu. Yang merusak agamamu justru perilakumu yang bertentangan dengan ajaran agamamu.”

***

Sejatinya, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Pendidikan Islam sudah menerbitkan sebuah buku panduan untuk sekolah baik jenjang dasar hingga atas. Buku berjudul “Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam” ini sebenarnya layak dibaca, dikaji, dan dijadikan acuan dalam penerapan pembelajaran tentang moderasi beragama. 

Namun pada kenyataannya, banyak para guru yang tidak tahu. Kalaupun tahu belum tentu paham betul apa itu moderasi beragama sehingga yang terjadi ialah nir pemahaman dari pelajar kaitan wacana moderasi beragama.

Nah, di sinilah pentingnya membekali guru dengan materi-materi moderasi beragama sekaligus pelaksanaannya di sekolah—baik dasar hingga atas. Agar para guru mampu memberi pembelajaran tentang moderasi beragama yang tepat, baik dan benar kepada pelajar.

Mengingat buku ini hadir sebagai respon dan jembatan untuk meluruskan pemahaman yang sempit, yang mengarah pada sikap dan ekspresi keagamaan yang konservatif. Dengan demikian pendidikan Islam akan benar-benar mampu mencetak pelajar Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Sebab, hakikat terbesar Islam rahmatan lil ‘alamin: kesejukan, kedamaian, dan persaudaraan. Bukan yang ontran-ontran, sama sekali bukan yang menang-menangan dan menyalah-nyalahkan.

Jadi, penanaman nilai-nilai moderasi beragama dan mempraktikkannya di tengah masyarakat yang majemuk ini bukan lagi semata-mata impian belaka. Dengan demikian pendidikan Islam mampu menjadi bagian yang memberikan kontribusi positif.

Kontribusi yang dimaksud ialah terhadap pembinaan sikap moderasi para pelajar dan mahasiswanya. Sebab meraka-lah yang kelak akan menjadi agen moderasi beragama serta pemimpin dengan sikap moderat. Sebab kaum Muslim yang paling mampu memimpin tanpa memberangus hak-hak beragama mereka yang keyakinannya berbeda.

 

 

Daftar Pustaka

Abdul Aziz, Aceng dkk. Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam. Jakarta: Kelompok Kerja Implementasi Moderasi Beragama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.

Ah Iybenu, Edi. Agama Adalah Cinta, Cinta Adalah Agama. Yogyakarta: DIVA Press, 2020.

Aziz Hakim, Muhammad, dkk. Moderasi Islam: Deradikalisasi, Deideologisasi dan Kontribusi untuk NKRI. Tulungagung: IAIN Tulungagung Press, 2017.

Hosen, Nadirsyah. Saring Sebelum Sharing. Yogyakarta: Bentang Pustaka, 2019.

Muhammad, Husein. Islam Tradisional Yang Terus Bergerak. Yogyakarta: IRCiSoD, 2019.

Naim, Ngainun. Islam dan Pluralisme Agama. Yogyakarta: Aura Pustaka, 2014.

Kamim Tohari

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *