Musik Gambus dan Lika-Liku Perjalanannya di Indonesia
HIDAYATUNA.COM – Siapa sih yang tidak kenal dengan Grup musik ‘Sabyan’ Gambus? Kelompok yang terdiri dari Nissa (Vokalis), Ayus (Keyboardist), Sofwan (perkusi), dan Kamal (darbuka) ini ikut andil dalam lika-liku menggaungkan musik Gambus di Indonesia.
Musik Gambus dalam perjalanannya menjadi bagian dari dakwah Islam karena memang berisi puji-pujian akan kebesaran Allah SWT. dan Rasul-Nya. Sebelum grup Sabyan Gambus, musik religi sudah menggema di Indonesia sejak tahun 1900-an.
Meski dalam taraf tidak se-viral Sabyan Gambus, musik religi diwakili oleh orkes, qasidah, nasidaria, dan sebagainya. Namun masih melekat hingga kini di hati penggemarnya.
Di tanah Melayu, Indonesia, musik Gambus bahkan sudah mendarah daging. Sebut saja di Riau, seperti sudah menjadi ciri khas, musik mendayu-dayu nan lembut ini kerap menghibur di banyak acara warga di sana.
Sejarah Alat Musik Gambus
Kehadiran Sabyan Gambus menyegarkan ingatan masyarakat khususnya umat Islam akan masa-masa musik religi berjaya. Musik Gambus di grub Sabyan ini merujuk pada alat musik petik bernama gambus yang umumnya ditemukan di Malaysia dan Indonesia. (Tirto.id, “Sabyan Gambus dan Asal-usul Musik Gambus”).
Secara fisik, alat musiknya lebih mendekati gitar dengan tabung resonansi yang lebih lonjong. Dilansir dari Tirto.id, Gambus biasanya memiliki 4 sampai 6 senar yang disebut-sebut dibawa dari jazirah Arab. Ada pula yang menyebutnya sebagai kecapi Arab.
“Awalnya setiap pendatang (dari Arab) membawa alat musiknya sebagai bagian dari identitas,” ujar Nabiel A. Karim Hayaze, direktur Menara Center dikutip dari Tirto.id.
Meski begitu, menurut sumber terpercaya tidak ada bukti kuat yang menyatakan bahwa gambus berasal dari Arab. Kecuali, alat musik Gambus juga dimainkan di Arab.
Ada juga peneliti yang menyebut Gambus berasal dari alat musik gabbus di Afrika Timur. Para peneliti tentu punya pendapatnya masing-masing mengenai asal-usul gambus.
Gambus Bagian Syiar Agama
Musik Gambus yang digawangi Sabyan di era ini begitu mudah masuk di kalangan mana saja. Banyak yang kemudian tiba-tiba menyenangi senandung salawat yang sebelumnya dianggap kuno.
Tentu ini menjadi kebanggan dalam syiar karena dakwah Islam sudah diterima luas. Isi syair-syair musik gambus yang dilantunkan pun berisi pujian atas kebesaran Allah SWT. dan Rasul-Nya.
Sebagaimana Sabyan Gambus sendiri yang banyak menelurkan karyanya berisi salawat. Baik salawat yang sudah pernah ada maupun yang terbaru.
Syiar agama menggunakan lagu di Indonesia ini menjadi trik dakwah Islam para Wali. Barangkali saat itu belum mengenal Gambus, tapi orang-orang sudah akrab dengan syair yang dibawakan.
Hukum Musik dalam Islam
Hidup tanpa musik seperti makan sayur tanpa garam, hambar, mungkin begitulah analoginya. Lalu bagaimana sih sebenarnya hukum musik sendiri, seperti Gambus di dalam Islam?
Mengingat salawat sendiri sekarang tidak lagi menggunakan alat tradisional seperti dahulu. Melainkan diiringi alat musik lain sebagaimana Gambus tersebut modern lainnya.
Semakin asik-lah salawat yang dibawakan jika diiringi dengan alat musik. Hal yang perlu diperhatikan ialah ketika alat musik yang digunakan ‘malahi’ (yang menyebabkan lupa/maksiat) karena jelas haram.
Lalu bagaimana jika kita mendengar musik dari radio, televisi, atau Youtube dan sebagainya? Syekh Isma’il bin Zain dari Syafi’iyah menuturkan diperbolehkan mendengarkan musik dari media tersebut.
Sementara itu, Syekh Bakhit al-Muthi’i dari Hanafiyah menghukuminya sama saja dengan mendengarkan langsung. Wallahu’alam bi Showab.