Menyakiti Hati Orang Lain: Dosa yang Akan Dibalas Allah
HIDAYATUNA.COM – Menyakiti hati orang lain adalah dosa yang akan mendapat balasan langsung dari Allah SWT. Ini sebagaimana riwayat yang disebutkan oleh Imam Al-Thabrani dari Ibnu Abbas.
Dikutip dari bincangsyariah, dia berkata;
لذُّنُوبُ ثَلَاثَةٌ: ذَنْبٌ يُغْفَرُ، وَذَنْبٌ لَا يُغْفَرُ، وَذَنْبٌ يُجَازَى بِهِ صَاحِبُهُ، فَأَمَّا الذَّنْبُ الَّذِي يُغْفَرُ: فَمَا بَيْنَ الْعَبْدِ وَرَبِّهِ، وَأَمَّا الذَّنْبُ الَّذِي لَا يُغْفَرُ: فَالشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَأَمَّا الذَّنْبُ الَّذِي يُجَازَى بِهِ صَاحِبُهُ: فَظُلْمُ النَّاسِ بَعْضَهُمْ بَعْضًا
“Dosa ada tiga macam; dosa yang diampuni, dosa yang tidak diampuni, dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasan. Adapun dosa diampuni adalah dosa antara hamba dan Tuhannya. Adapun dosa yang tidak diampuni adalah dosa menyekutukan Allah. Adapun dosa yang pelakunya mendapatkan balasan adalah dosa menzalimi orang lain.”
***
Dari hadis di atas, jika kita menyakiti dan zalim kepada orang lain, maka kita akan mendapatkan balasan dari perbuatan kita itu, adakalnya di dunia dan adakalanya di akhirat. Begitu juga jika orang lain menyakiti dan menzalimi kita, maka dia akan mendapatkan balasan atas perbuatannya dari Allah.
Oleh karena itu, jika kita menyakiti orang lain, agar balasan itu batal menimpa kita. Maka kita harus minta maaf pada orang yang sudah kita sakiti, dan kita berniat untuk tidak mengulanginya lagi.
Jika kita disakiti orang lain, maka sebisa mungkin kita memaafkaannya agar dia tidak tertimpa balasan atas perbuatannya. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ ، مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ ، فَلْيتَحَلَّلْه ِمنْه الْيوْمَ قَبْلَ أَنْ لا يكُونَ دِينَارٌ ولا دِرْهَمٌ ، إنْ كَانَ لَهُ عَملٌ صَالحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقدْرِ مظْلمتِهِ ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zalimi.