Kiblat Umat Islam dan Sejarah Diperintahkannya Menghadap Kakbah

 Kiblat Umat Islam dan Sejarah Diperintahkannya Menghadap Kakbah

Amalan 1 Muharram Agar Terlindung dari Marabahaya (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Umat Muslim memiliki Kakbah sebagai kiblat, yaitu arah yang dituju saat beribadah termasuk ketika salat, haji dan umrah. Kiblat umat Islam ini tertuju ke bangunan Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

Dalam perjalanan historisnya, Kakbah merupakan bangunan suci yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Ismail, putranya. Penentuan arah kiblat ini ditunjukkan langsung oleh Allah SWT. kepada Nabi Muhammad Saw tahun ke-2 H dalam Alquran surah Al-Baqarah: 144, 149 dan 150.

Kiblat juga menjadi tujuan untuk berbagai ibadah sosial lain seperti arah jenazah seorang, arah wajah hewan saat penyembelihan Muslim saat dimakamkan. Kemudian menjadi arah yang dianjurkan untuk berdoa, serta arah yang dihindari untuk buang air serta membuang dahak.

Perlu Anda ketahui, bahwa di dalam arsitektur masjid, biasanya ada mihrab. Mihrab merupakan relung pada salah satu dinding masjid untuk menunjukkan sisi yang mengarah ke kiblat.

Sebelum berkiblat ke Kakbah, umat Muslim sempat menjadikan Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat yang pertama dalam melaksanakan salat. Hal ini juga dilakukan Rasulullah saat melaksanakan salat dengan menghadap ke Masjid Al-Aqsa sebelum berangkat hijrah ke Madinah.

Perintah Menghadap ke Kakbah

Setelah beliau Saw menerima panggilan naik ke langit ke tujuh selama satu bulan (Isra Miraj), barulah Rasulullah menerima perintah salat 5 waktu. Perjalanan Isra Miraj itu juga menjadi awal diperintahkan untuk berkiblat ke Kakbah.

Dalam QS Al Baqarah ayat 44, Allah SWT. berfirman:

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Qad narā taqalluba waj-hika fis-samā`, fa lanuwalliyannaka qiblatan tarḍāhā fa walli waj-haka syaṭral-masjidil-ḥarām, wa ḥaiṡu mā kuntum fa wallụ wujụhakum syaṭrah, wa innallażīna ụtul-kitāba laya’lamụna annahul-ḥaqqu mir rabbihim, wa mallāhu bigāfilin ‘ammā ya’malụn

Artinya :

“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu mengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkahlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui. Bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya, dan Allah sekali-kali tidak lengah dengan apa yang mereka kerjakan.”

Kiblat umat Islam hingga kini berada di Kakbah, yang menjadi pusat dari segala aktivitas peribadatan umat Muslim dari berbagai penjuru. Banyak orang yang ingin menuju ke sana, namun tidak sembarang orang yang mampu memenuhi panggilan-Nya.

Jangan putus asa dan bersedih karena belum bisa berkunjung ke kiblat umat Muslim. Dengan Anda melakukan ibadah dan perbuatan baik kepada sesama, misalnya menyenangkan hati orangtua, maka nilai ibadahnya luar biasa besarnya. Wallahu’alam.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *