Jangan Mempersulit Orang yang Mau Cerai dengan Alasan Benar
HIDAYATUNA.COM – Mempersulit cerai itu bukan ajaran Islam, tapi ajaran Kristen. Dalam dogma Kristen, ikatan yang diikat dengan nama Tuhan tidak boleh dilepas oleh manusia sehingga di masa lalu nyaris mustahil seorang Kristiani bercerai karena saking ribetnya, meskipun sekarang sudah tidak serumit itu lagi.
Islam tidak mempunyai pandangan demikian. Ikatan pernikahan itu tetap bagian dari muamalah alias ikatan kontrak antara dua pihak (baca: Bukan baiat pada Tuhan) sehingga boleh diputuskan asalkan ada alasannya. Islam hanya nyuruh agar tidak gegabah bercerai sebab ini bukan seperti kontrak bisnis yang mudah diakhiri kapan pun, tapi kontrak spesial.
Istilah “Mitsaqan ghalidha” (ikatan yang kuat) maksudnya adalah kontrak spesial ini. Jangan karena bertengkar dikit lalu mau cerai, pasangannya punya kekurangan dikit lantas mau cerai. Namun bukan berarti perceraian dipersulit.
Di masa Rasulullah, orang mau menikah itu mudah, mau bercerai pun mudah. Suami yang sudah tidak cocok pada istrinya tinggal mengucap talak, lalu bubarlah pernikahannya.
istri yang melaporkan suaminya pada Rasul, biasanya ditawari mau mengembalikan maharnya apa tidak? Kalau mau, maka disuruhlah si suami mentalak. Praktik ini dinamakan khulu’. Intinya orang yang sudah memutuskan bercerai tidak dipersulit.
Cerai Halal Meski Tidak Disukai Allah
Di masa ini, orang mau cerai dipersulit dari berbagai sisi. Keluarga dan kawannya biasanya nyuruh bertahan sekuat tenaga atau mereka pura-pura tidak mendengar. Tokoh agama biasanya nyuruh sabar, sabar dan sabar sambil mengultimatum bahwa itu adalah perkara halal yang dibenci Allah. Sampai pengadilan pun memperumit dengan kewajiban mediasi dan proses yang lama.
Begini bapak dan ibu, kebanyakan orang memilih opsi cerai dikarenakan opsi sabarnya memang sudah habis. Jarang sekali orang mau cerai tanpa alasan apa pun yang bisa diterima nalar masyarakat sebab semua tahu konsekuensi bercerai itu besar.
Jadi, kalau ada orang ingin cerai tidak perlu dipaksa sabar dan sabar lagi. Kalau dia sudah tak kuat lagi bersama, ya didukung saja keinginannya bercerai tak perlu diperumit, kasihan. Orang jatuh, jangan malah dilempar tangga.
Tapi memang ada beberapa orang yang ingin cerai tanpa alasan yang dapat diterima nalar umum, misalnya: Dalam kondisi rumah tangga sehat dan semua tercukupi, tetiba mau cerai karena ingin menikah dengan orang lain yang baru dia temui. Inilah yang tercela itu yang disebut dalam hadis sebagai perkara halal (baca: sah apabila dilakukan) tapi dibenci Allah. Yang begini ini yang dalam hadis lain dinyatakan menyebabkan seorang wanita tidak mencium aroma surga (bersama gelombang awal yang masuk surga alias masuk surganya belakangan).
Jadi, kalau ada orang yang sudah tidak kuat atas perilaku pasangannya yang memang jelek, maka jangan diberi hadis-hadis itu sebab bukan peruntukannya. Jangan juga diberi tafsiran “mitsaqan ghalidha” yang berat banget hingga mirip dogma Kristen.
Cerai dalam fikih Syafi’iyah
Betapa banyak orang disuruh menahan derita puluhan tahun gegara nasihat yang salah untuk sabar, sabar dan sabar. Bahkan ada yang secara ngawur menasehati bahwa sabar itu tidak ada batasnya. Coba saja dia yang bilang begitu itu ditempeleng berkali-kali, sampai hitungan berapa dia bisa sabar? Kok enak saja bilang ke orang lain bahwa sabar tidak ada batasnya.
Sabar atas penganiayaan atau ketiadaan hak adalah keutamaan, bukan kewajiban. Ingat kaidah ini agar tidak ada lagi yang mewajibkan orang lain sabar ketika jelas-jelas menderita.
Kalau yang bersangkutan mau sabar dianiaya pasangan atau sabar tidak diberi hak-haknya, maka dia akan mendapat pahala sangat besar. Tapi kalau dia memilih tidak sabar, maka itu hak asasinya yang tidak boleh dihalangi atau dipersulit.
Sebab itu, dalam fikih Syafi’iyah disebutkan bahwa seorang istri boleh menuntut cerai apabila si suami tidak mampu memberi nafkah, meskipun si suami baik dan penyayang. Boleh di sini maknanya tidak tercela secara agama, bukan berarti disuruh minta cerai.
Saya menulis ini bukan agar orang bermudah-mudahan bercerai, tapi agar jangan mempersulit orang yang ingin bercerai. Bila ada saudara, kawan atau siapa pun curhat ingin cerai karena alasan tertentu yang bisa diterima, maka tanyakan soal kesiapan biaya hidup dan kondisi anaknya pasca perceraian.
Bila semua bisa diatasi, maka dukung saja. Jangan malah dijejali nasehat yang menambah dia stres. Semoga bermanfaat.