Godaan Di Pondok Santri Putri

 Godaan Di Pondok Santri Putri

Pengadilan Tinggi Prancis Resmi Larang Pemakaian Abaya Muslim di Sekolah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Santri putri biasa berseliweran lewat di depan rumah saya dulu karena di masa kecil, saya tumbuh berada di tengah-tengah Pondok Pesantren. Rumah Abah kami tepat antara pondok putri di sebelah timur rumah saya, dan musala putri di sebelah barat saya. Belum lagi saat santri putri ke rumah untuk menemui Umi saya, baik ngaji atau izin pulang.

“Apa tidak tergoda?” Kata teman saya yang pernah bermain ke pondok. Saya jawab: “Namanya juga laki-laki. Tapi Alhamdulillah sejak kecil kami sudah dididik tidak boleh bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Kami juga diajarkan budaya malu kalau berhubungan dengan santri putri.”

Pada intinya, bagi keluarga kami, yang menjadi pengontrol dan rem adalah ilmu fikih, yang memfilter mana yang boleh dan tidak boleh. Saya yakin hampir semua Pondok Pesantren yang memiliki asrama santri putri pasti menerapkan peringatan dini tersebut baik para Kiainya, Gus dan santri putra yang punya akses ke pondok putri.

Namanya oknum tentu mesti ada dalam semua lini. Sama, di TNI-Polri pun ada oknumnya, di akademisi ada pula oknumnya. Di kalangan politisi juga ada. Kali ini nama pesantren kena getahnya, dari oknum pemangku pondok putri. Tentu harus dihukum karena semestinya pengasuh tersebut mengerti hukum fikih namun melanggar, tentu hukumannya harus lebih berat.

Jangan Menghujat Pendosa!

Semoga kita tetap diberi perlindungan oleh Allah dalam mendidik para santri agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang dilarang. Bagaimana pun mencela orang lain juga tidak diperbolehkan:

ﻣﻦ ﻋﻴﺮ ﺃﺧﺎﻩ ﺑﺬﻧﺐ ﻟﻢ ﻳﻤﺖ ﺣﺘﻰ ﻳﻌﻤﻠﻪ

“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena perbuatan dosa maka dia tidak akan mati sebelum melakukan dosa yang sama.” (HR Tirmidzi)

Hadis ini dinilai palsu oleh Syekh Ibnu Jauzi. Namun ada riwayat penguat dari Tabiin, Hasan Al-Bashri:

ﻛﺎﻧﻮا ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻣﻦ ﺭﻣﻰ ﺃﺧﺎﻩ ﺑﺬﻧﺐ ﻗﺪ ﺗﺎﺏ ﻣﻨﻪ ﻟﻢ ﻳﻤﺖ ﺣﺘﻰ ﻳﺒﺘﻠﻴﻪ اﻟﻠﻪ ﺑﻪ

“Barangsiapa yang menuduh saudaranya dengan dosa, padahal ia telah bertaubat. Maka ia tidak akan mati hingga Allah menguji dengan dosa tersebut.” (Faidh Al-Qadir, 6/183)

Bukankah sudah banyak bukti ada oknum pejabat melalukan korupsi lalu ada yang menghujat dan mencela. Anehnya setelah pencela dapat giliran menjadi pejabat ternyata melakukan korupsi lebih parah. Naudzubillah.

Ma'ruf Khozin

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *