Zainut Tauhid: RPJM Harus Dioptimalkan
Wakil Menteri Agama atau Wamenag Zainut Tauhid meminta agar RPJM harus dioptimalkan demi efektifitas program ke depan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024 telah dimulai. Untuk itu dirinya mengingatkan agar RPJM tersebut dioptimalkan sebaik mungkin.
Menurut Zainut Tauhid RPJMN juga memuat tentang pembangunan nasional bidang agama. Agama adalah salah satu nilai utama yang menjadi dasar pembangunan.
“Agama dengan berbagai pranatanya, adalah pilar penting yang berkontribusi terhadap kualitas kehidupan umat beragama, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, sosial-budaya dan juga politik,” kata Zainut Tauhid dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (3/3/2020).
Sebagai informasi, Rakernas Ditjen Bimas Islam tahun ini mengusung tema “Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di lndonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Rakernas digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.
Menurut Zainut, pembangunan nasional bidang agama meniscayakan peran agama yang semakin luas dan tajam dalam membentuk tatanan sosial kemasyarakatan yang menerapkan tri kerukunan umat beragama.
Kementerian Agama telah menurunkan RPJMN ini dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024. “Renstra ini adalah guidance bagi kita dalam membangun kualitas kehidupan umat beragama. Kita berharap Renstra ini benar-benar dipahami oleh seluruh jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah,” ujarnya.
Bagian terpenting dalam Renstra lanjut Zainut adalah grand desain perencanaan dan pelaksanaan anggaran selama lima tahun ke depan. Anggaran kita 5 tahun ke depan akan banyak mengalami pergeseran. Pola pengelolaannya juga banyak terjadi perubahan.
“Ke depan desain anggaran kita mencerminkan kebutuhan riil mencapai visi presiden hingga 2024,” harapnya.
Ia menambahkan, anggaran fungsi agama tidak lagi sebatas aktivitas rutin yang sekedar merencanakan dan menghabiskan anggaran. Kini saatnya anggaran fungsi agama benar-benar support terhadap penguatan kualitas kehidupan umat beragama.
Sektor layanan publik menjadi fokus utama. Layanan pada KUA adalah titik sentral penguatan fungsi agama. “KUA tidak lagi sebatas melayani pencatatan pernikahan, namun juga menjalankan fungsi-fungsi pembinaan dan penyuluhan,” kata Wamen.
Tampak hadir dalam gelaran penutupan Rakernas, Direktur Bappenas, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan seluruh peserta yang berasal dari Kanwil Kemenag serta Kakankemenag se Indonesia.