Wapres Ajak Pengusaha China Investasi di Indonesia dan Kembangkan Industri Halal

 Wapres Ajak Pengusaha China Investasi di Indonesia dan Kembangkan Industri Halal

Kiai Ma’ruf Amin (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengundang pengusaha China untuk berinvestasi di Indonesia dan turut mengembangkan industri halal di negara tersebut. Dalam pertemuan dengan para pengusaha di Hotel Crowne Plaza, Fuzhou, Provinsi Fujian, China, Wapres Ma’ruf Amin menyoroti kemungkinan pengajuan sertifikasi halal untuk produk-produk China melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai.

“Terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di China, sertifikasi halal bisa dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Selain itu, Wapres Ma’ruf Amin juga membahas rencana pendirian pusat sertifikasi halal di Yuanhong Investment Zone, Fuzhou. Dia mendesak agar langkah tersebut dapat ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk proses pendaftaran dan asesmen dengan BPJPH,” ungkapnya.

Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar untuk penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi. Dia juga berharap agar industri halal terus dikembangkan, mengingat pangsa pasar produk halal memiliki potensi besar untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China.

“Pangsa pasar produk halal global maupun antar kedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” katanya.

Wapres Ma’ruf Amin juga mengungkapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia baru-baru ini menerima empat permohonan registrasi lembaga halal luar negeri dari China. Permohonan ini diajukan oleh Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong Halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.

“Pada saat ini, BPJPH baru saja menerima 4 permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari China,” tambahnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh CEO dan general manager dari 10 perusahaan di Provinsi Fujian, Guangxi, dan Shanghai, menyoroti potensi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China dalam industri halal.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *