Soal Dugaan Larangan Hijab Paskibraka, MUI: Itu Tidak Pancasilais

 Soal Dugaan Larangan Hijab Paskibraka, MUI: Itu Tidak Pancasilais

Cholil Nafis (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis tanggapi kabar dugaan larangan penggunaan hijab bagi wanita yang menjadi anggota pasukan pengibar bendera (Paskibraka).

Menurut Cholil Nafis, jika kabar dugaan pelarangan itu benar, maka ia menilai hal itu dianggap sebagai sikap yang tidak mencerminkan spirit Pancasila.

“Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil Nafis melalui akun X pribadinya @cholilnafis, Rabu (15/8/2024).

Untuk itu, dirinya mendesak agar larangan penggunaan jilbab saat pengibaran bendera segera dicabut.

Jika itu tetap tidak diindahkan, ia mengintruksikan bagi paskibraka perempuan yang diminta melepas jilbab untuk meninggalkannya.

“Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka, atau pulang aja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” jelasnya.

Ia menambahkan kebijakan meminta paskibraka melepas hijab merupakan kebijakan yang tidak mendasar.

Pasalnya selama ini mereka para tentara perempuan muslim yang pergi perang saja tidak dilarang memakai jilbab, masak untuk urusan mengerek bendera tidak diperkenankan berjilbab.

“Itu yang pergi perang aja boleh pakai jilbab, lah ini hanya ngirek (mengerek) di tiang bendera malah tak boleh berjilbab. Aneh kan?” tulisnya.

Sebelumnya beredar kabar seorang perempuan peserta Paskibraka 2024 diminta menanggalkan jilbabnya saat prosesi pengibaran bendera.

Setelah prosesi pengibaran bendera berakhir, ia baru boleh mengenakan kembali jilbabnya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *