Ulama Milenial, Virus Corona dan Dilema Umat Beragama

 Ulama Milenial, Virus Corona dan Dilema Umat Beragama

Ulama Milenial, Virus Corona dan Dilema Umat Beragama. Sebuah tulisan opini yang ditulis Muhammad Arman Al Jufri.

Oleh: Muhammad Arman Al Jufri*

HIDAYATUNA.COM—Mewabahnya Virus Corona, di beberapa belahan penjuru dunia, khususnya Indonesia, bersamaan dengan berkembangnya berbagai macam isu-isu keagamaan yang cukup menghebohkan siklus ke-Islam-an di Indonesia, agaknya patut untuk diperhatikan lebih intensif.

Dalam persoalan himbauan social distancing atau physical distancing misalnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan larangan untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid di tengah pandemi Corona, baik shalat jum’at, maupun shalat ‘Ied. Larangan tersebut tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang keluar Senin, 16 Maret 2020. Bukan tanpa alasan. Fatwa ini dikeluarkan sebagai bagian dari usaha untuk mencegah tersebarnya Virus Corona.

Namun demikian, sampai saat ini fatwa tersebut cukup menuai kontroversi. Bagi yang setuju, seperti kalangan Nahdlatul Ulama dan kalangan Muhammadiyah berpendapat bahwa dalam keadaan darurat, dan semua orang memandang bahwa itu merupakan keadaan darurat, maka diperbolehkan untuk melaksanakannya di rumah saja.  Tidak lupa, berbagai dalil keagamaan maupun kisah para sahabat dinukilkan sebagai penguat pendapat tersebut.

Disisi lain, sebagian yang tidak setuju dengan fatwa tersebut berdalih bahwa “Semua itu datangnya dari Allah, dan hanya Dia yang dapat mencegah dan melindunginya. Takutlah hanya kepada Allah, jangan kepada Corona!”; “Tawakal saja, kalau sudah waktunya mati, tetap akan mati”; “

Menanggapi hal tersebut, umat muslim awam dilanda dilema untuk memilih ikut pendapat yang mana.

Dalam tataran ideal-normatif, bagi seorang muslim, sudah menjadi sebuah keharusan untuk mengembalikan segala sesuatunya kepada Alquran dan Hadis. Tapi, pertanyaannya, apakah setiap muslim mempunyai kapabilitas serta kapasitas yang mumpuni untuk langsung kembali kepada Alqur’an dan Hadist?. Tentu saja bisa dipastikan tidak! Salah-salah malah bisa kebelinger (sesat atau keliru).

Salah memahami justru akan mengantarkan umat kepada kegaduhan dalam tataran ideologis maupun tataran praktis.

Ketika berbagai persoalan keagamaan kian menjamur di kalangan masyarakat secara luas, disaat yang bersamaan, kebutuhan akan asupan fatwa keagamaan dari seorang ulama pun semakin meningkat. Sebagian dari mereka akan bergegas memulai untuk berhijrah secara mandiri maupun kolektif masuk dalam suatu kelompok keagamaan tertentu, lembaga pendidikan keagamaan tertentu, atau memilih mengikuti pengajian online sesuai dengan ulama pilihannya.

Munculnya ulama-ulama millenial seperti Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Yusuf Mansur, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Felix Shaw, dan seterusnya, nampaknya cukup melegakan kalangan millenial yang haus fatwa keagamaan mengenai persoalan keagamaan, khususnya yang melingkupi Virus Corona.

Bagaiamana tidak. Mereka hadir dengan membawa tren kekinian—connected, confident, dan creative—sesuai dengan karakternya. Mereka dengan mudah ditemui di berbagai macam media, baik elektronik, cetak, maupun media sosial, seperti twitter, instagram, dan youtube.

Inilah mungkin alasan terkuat yang menjadi penyebab mengapa ulama millenial lebih digandurngi sebagai panutan mereka dalam belajar keagamaan dibandingkan ulama klasik yang sudah sepuh meskipun secara basis keilmuan memiliki khasanah yang luas serta akhlak yang tidak perlu diragukan lagi.

Harus diakui, bagi mereka yang berhasil dalam memadukan disiplin ilmu dengan ajaran keagamaan yang mereka ikuti, tidak hanya memuaskan dahaganya saja, namun keluarga serta tetangganya. Namun, tidak jarang pula bahwa kehausan asupan fatwa keagamaan, justru mengantarkan kepada ajaran agama yang serba ketat dan kaku. Secara keseluruhan, ulama yang mereka pilih memainkan peran penting dalam sistem keagamaannya.

Namun, disadari maupun tidak, hadirnya beragam ulama millenial yang turut meramaikan media sosial ini terkadang justru membawa sebuah dilema bagi kalangan muslim secara luas. Tidak jarang, kehadirannya terkadang justru menciptakan kegaduhan yang semakin merajalela melalui berbagai statment-nya. Sebagai akibat, kita akan semakin sering dihadapkan pada perdebatan akut antar sesama muslim.

Ini terjadi bukan saja akibat meninggalnya satu persatu ulama kharismatik kebanggaan Indonesia seperti Gus Dur, Mbah Maimun, serta kyai-kyai sepuh lainnya. Tapi lebih kepada kualifikasi ulama yang diperlukan tidak sesederhana pendefinisian yang sudah dihasilkan belakangan ini; serta menyangkut persoalan lembaga pendidikan agama yang kita miliki, baik dari segi kualitas, intensitas, serta efektivitas yang nampaknya perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Sahkan Sembelihan Kurban yang diulang Dua Kali ?

Ulama sebagai pewaris mutlak Nabi, memiliki otoritas keagamaan yang tinggi, kesalehan spiritual dan juga kesalehan sosial. Yang dengan begitu, ulama memiliki tugas yang sangat berat.

Menurut Prof. Quraish Shihab, setidaknya ada empat tugas besar yang diemban oleh ulama sesuai dengan tugas Nabi dalam mengembangkan kitab suci; pertama, menyampaikan (tabligh) ajaran-ajarannya QS. Al-Maidah [5]: 67; kedua, menjelaskan ajaran-ajarannya QS. An-Nahl [16]: 44; ketiga, memutuskan perkara atau problem dalam masyarakat QS. Al-Baqarah [2]: 216; keempat, memberikan contoh, ini sesuai dengan hadist Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari, bahwa prilaku Nabi merupakan praktek dari Al-Qur’an.

Seorang ulama, lanjut Prof. Quraish, tidak diperkenankan untuk perpegang teguh pada sebuah penafsiran dari ulama tafsir tertentu saja. Ia harus memiliki daya pengetahuan umum yang cukup untuk mengembangkan prinsip-prinsip yang ada dalam menjawab segala persoalan masyarakat yang terus berkembang. Tidak hanya sekedar mendalami ilmu-ilmu fikih, tafsir atau hadis, terlebih ketika hanya diranah hafalan statis serta literalis.

Kenyataan di atas hendaknya menyadarkan kita untuk senantiasa mawas diri, berfikir lebih jernih dan luas dalam memilih ulama-ulama panutan kita dan senantiasa waspada terhadap virus Corona dengan mengikuti setiap himbauan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Terakhir, mari kita bersama-sama mencegah Virus Corona. Semoga virus Corana cepat hilang dari belahan bumi manapun, khususnya Indonesia. Alfatihah..Amin

Mahasiswa STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *