Tata Cara Zakat Fitrah
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُ, الدَّاعِيْ إِلىَ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَبَارِكْ عَلى نَبِيِّنَا مُحمَّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإحْسَانِ إِلى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَا بَعْدُ: فَياَ عِبَادَ اللهِ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَقُوْنَ. إِتَقُوا اللهِ حَقَ تُقَاتِهِ وَلاَتَموْتُنَ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Ma’asyirol muslimin, rohimakumulluh…
Bertakwalah kepada Allah dan berpikirlah tentang diri kita, apakah yang telah kita amalkan dalam bulan yang mulia ini? la adalah tamu mulia yang sudah hampir beranjak pergi dan nyaris berakhir. la akan menjadi saksi yang menguntungkan kita atau sebaliknya merugikan, tentang amal-amal apa saja yang telah Anda laksanakan untuk mengisinya? Karena itu, kaum muslimin, segeralah mengisi waktu-waktu yang masih tersisa ini dengan amal sholih, bertaubat kepada Allah, dan istighfar, semoga hal itu bisa menambal kelalaian yang terjadi sebelumnya.
Biasanya, siang hari di bulan ini diisi dengan puasa, dzikir, dan membaca Alquran, sedangkan malam harinya diisi dengan Salat dan qiyamul lail. Keadaan orang-orang bertakwa di bulan itu sungguh seperti yang didambakan. Namun, saat-saat siang dan malam yang cemerlang itu telah berlalu, serasa hanya satu jam di siang hari. Duhai, sedihnya, waktu-waktu malam dan siang bulan Ramadan ini telah berlalu begitu cepat. Banyak di antaranya berlalu dengan tersia-siakan dan terlalaikan.
Kita memohon kepada Allah agar memberikan pengganti kepada kita atas apa yang telah berlalu itu, memberkati waktu siang dan malam bulan Ramadan yang masih tersisa, serta menutup bulan Ramadan ini dengan memberikan maaf, ampunan, dan penerimaan amal kita. Kita juga memohon pembebasan diri kita dari neraka, menyampaikan kita kepada harapan kita, dan kembali memberikan keadaan seperti itu kepada kita di masa yang akan datang dalam suasana baik, aman, dan iman.
Kaum muslimin!
Robb kita yang Maha Pemurah telah mensyariatkan kepada kita untuk melaksanakan beberapa ibadah agung di akhir bulan Ramadan ini, yang akan menambah iman serta menyempurnakan ibadah dan nikmat yang dikaruniakan-Nya kepada kita. Di penghujung bulan ini, Allah telah mensyariatkan kepada kita untuk menunaikan zakat fitrah, banyak bertakbir, dan melaksanakan salat Id.
Zakat fitrah ditunaikan dengan memberikan satu sho’ gandum, beras, kurma, atau makanan pokok lainnya. Abu Safid Al-Khudri berkata :
فَرَضَ رَسُوْلُ الَّلهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ makanan. ”
Semakin bermanfaat jenis makanan pokok tersebut bagi orang-orang fakir, maka semakin afdhol dan pahalanya lebih besar.
Maka, keluarkan zakat fitrah tersebut dengan senang hati, dari jenis makanan pokok terbaik yang kita miliki. kita tidak akan meraih al-birr (kebajikan) yang sempurna, sehingga kita mau menafkahkan sebagian harta yang kita cintai. Dan segala puji bagi Allah, zakat fitrah ini hanyalah beban kewajiban yang ringan, dan diwajibkan hanya sekali dalam setahun, lantas mengapa manusia tidak berminat untuk memilih makanan pokok terbaik, padahal itu lebih afdhol dan pahalanya lebih banyak di Sisi Allah?
Boleh membagikan zakat fitrah yang dikeluarkan Oleh satu orang untuk beberapa orang fakir, sebaliknya boleh juga satu orang fakir diberi zakat fitrah yang dikeluarkan oleh dua orang atau lebih. Sebab, Nabi telah menetapkan kadar zakat fitrah satu sho’, tanpa memberikan batasan yang diberikan kepada seseorang. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini cukup longgar.
Karena itu, bila penghuni satu rumah menakar zakat fitrah mereka, menggabungkannya dalam satu karung, lantas membagikannya dengan cara mengambil sebagian isi karung itu tanpa menakar lagi, maka itu tidak mengapa. Tetapi, jika pada saat membagikan itu mereka tidak menakar, maka hendaklah mereka memberitahukan hal itu kepada orang fakir yang menerima bahwa mereka tidak mengetahui kadar takarannya, karena dikhawatirkan orang tadi menggunakannya untuk membayar zakat fitrah kepada orang Iain, padahal takarannya kurang dari satu sho’.
Zakat fitrah merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin, baik yang kecil maupun besar, laki-laki maupun perempuan. Karena itu, keluarkanlah zakat fitrah untuk diri kita sendiri serta untuk orang-orang yang kita nafkahi, seperti istri dan keluarga Iainnya. Zakat fitrah tidak diwajibkan bagi bayi yang masih di dalam kandungan. Jika zakat fitrahnya dikeluarkan, itu lebih baik dan afdhol.
Zakat fitrah dikeluarkan pada hari Idul Fitri, sebelum salat. Boleh juga dikeluarkan dua hari sebelum Idul Fitri. la tidak bisa dikeluarkan setelah salat Id, kecuali orang yang tidak tahu.misalnya, informasi tentang Id diumumkan secara mendadak, sehingga tidak dimungkinkan untuk membagikan zakat fitrah sebelum salat. Atau seseorang menyangka bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan setelah salat Id. Orang seperti ini, zakat fitrahnya tetap sah meski dikeluarkan setelah salat.
Zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada orang-orang fakir. Zakat fitrah itu wajib sudah sampai kepada orang fakir atau Yang mewakilinya pada waktunya. Orang fakir boleh menunjuk orang Iain mewakilinya dalam menerima zakat fitrah yang diberikan kepadanya. Jika zakat tersebut telah sampai di tangan wakil tersebut, maka seakan-akan zakat tersebut telah sampai kepada yang mewakilkannya.
Jika kita ingin memberikan zakat fitrah kepada seseorang, sedangkan kita khawatir tidak berjumpa dengan orang itu pada saat mengeluarkannya, maka suruhlah ia menunjuk orang Iain untuk mewakilinya mengambil zakat tersebut. Atau mewakilkan kita sendiri untuk mengambil zakat untuknya dari diri kita. Jika waktu untuk mengeluarkan zakat tiba, ambillah zakat itu untuknya dengan menggunakan kantong atau wadah Iain, kemudian simpanlah sebagai titipannya yang ada padamu, sampai ia datang.
Mengenai takbir, Allah telah memerintahkannya dalam kitab-Nya :
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah bertakbir mengagungkan Allah atas Petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (Al-Baqoroh [2] : 185)
Yakni, lantaran taufik yang dikaruniakan-Nya kepadamu berupa terlaksananya puasa, salat malam dan amal ketaatan Iainnya yang dilaksanakan di bulan Ramadhan ini. Karena itu, wahai kaum muslimin, hendaklah kita bertakbir sejak tenggelamnya matahari pada malam Id hingga tiba saat pelaksanaan.salat. Ucapkanlah, “Allahu akbar Allahu akbar! La ilaha illallahu wallahu akbar! Allahu akbar walillahi ‘L-hamd!” Ucapkan itu dengan keras di masjid-masjid, pasar-pasar, dan rumah-rumah. Kecuali bagi kaum wanita. Mereka bertakbir pelan saja, tidak keras.
بَارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ