HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Persatuan Internasional Cendekiawan Muslim (IUMS) menyerukan kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk segera menerbitkan undang-undang (UU) larangan penghinaan terhadap agama. Dalam pernyataannya, kelompok yang berbasis di Doha ini mengatakan akan mengirim delegasinya ke negara-negara Islam. Untuk sosialisasi tentang larangan menghina agama lain. “IUMS akan meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB untuk mendorong […]Read More
Tags : UU Larangan hina agama
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah