HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Pertanyaan apakah nasab harus tertulis sering kali muncul di tengah masyarakat, apakah jawabannya? Jawabannya adalah nasab tidak harus tertulis. Di kitab-kitab Fikih 4 Mazhab, kabar yang sudah menyebar dan tidak ada bantahan sudah sah dalam penetapan nasab. Misalnya dalam kitab Syafi’iyah: ﻓﺈﻥ اﺳﺘﻔﺎﺽ ﻓﻲ اﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﻓﻼﻧﺎ اﺑﻦ ﻓﻼﻥ، ﺃﻭ ﺃﻥ ﻓﻼﻧﺎ […]Read More
Tags : tertulis
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah