HIDAYATUNA.COM – Melonjaknya kasus Covid-19 harian mengakibatkan peningkatan korban meninggal. Oleh karenanya, ada kalanya pemerintah kehabisan cara kemudian menguburkan jenazah covid-19 tersebut dalam satu kuburan. Bagaimanakah menurut hukum fikih Islam, apakah menguburkan jenazah Covid-19 tersebut boleh digabung dalam satu kuburan? Syek Samsyuddin bin Muhammad bin Muhammad Khotib Asy Syarbini dalam kitab Iqna’ fi Halli Alfadzi […]Read More
Tags : ketentuan menguburkan
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah